Selasa, Juni 11, 2013

Metode Penetapan/Perhitungan Tarif Premi/IJP Pada Asuransi Kerugian/Penjaminan Kredit





BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang

Pada perusahaan Asuransi dan Penjaminan Kredit (Credit insurance and guarantee)  dikategorikan  dalam asuransi kerugian, variabel determinan yang menentukan besaran tarif premi dapat berbeda dengan penentuan tarif premi di perusahaan asuransi umum.  Untuk menentukan variabel penentu (determinant variables) perlu dilakukan pengkajian yang mendalam berdasarkan data empiris atau statistik perusahaan yang menceritakan perkembangan kinerja asuransi/penjaminan dari  jenis produk yang dipasarkan perusahaan dan data pendukung lainnya.
Penentuan tarif dasar premi dilakukan hanya pada suatu periode tertentu karena tarif dasar premi akan mengalami koreksi atau evaluasi baik dari segi keuntungan maupun daya tariknya. Faktor-faktor yang mempengaruhi atau mengkoreksi daya tarik tarif premi baik dari sisi perusahaan maupun pasar asuransi antara lain adalah variabel makro ekonomi seperti tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah, serta variabel eksternal perusahaan seperti perkembangan tarif premi perusahaan pesaing yang memiliki jenis produk yang sama.
Kebijakan penentuan tariff yang meliputi penghitungan tariff premi, komisi, dan fee collector/collecting fee merupakan kebijakan strategis perusahaan yang harus ditetapkan secara komprehensif dan penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan berbagai factor ekonomi dan non ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut perlu suatu kegiatan rutin, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengelola kebijakan tariff agar  perusahaan memperoleh suatu pedoman atau tolok ukur yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan menguntungkan perusahaan.
Sebagai suatu pedoman, buku ini merupakan alat bantu yang fleksibel dan dapat dilakukan penyesuaian untuk mengakomodasi seluruh variabel biaya yang mungkin kurang sesuai dengan asumsi-asumsi yang ditetapkan dalam pedoman ini. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan agar tetap mengikuti prinsip-prinsip perhitungan tarif (premi, komisi, dan fee collector/collecting fee) dalam pedoman ini. Dalam rangka itu perlu ditetapkan pedoman penetapan tarif khususnya tariff premi/Service Charge asuransi dan penjaminan kredit untuk dapat digunakan baik bagi pembinaan maupun penyelenggaraan bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit.



1.2. Tujuan

Penyusunan dan penggunaan buku pedoman yang menjelaskan konsep dan metodologi penghitungan tarif premi/service charge untuk masing-masing jenis produk dalam bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit  diharapkan dapat menghasilkan :

1.     Adanya kesamaan cara perhitungan tarif  premi/service charge untuk seluruh jenis produk bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit.

2.     Ditetapkannya tarif dasar premi untuk paket bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit  yang memiliki asas kompetitif dan asas menguntungkan untuk seluruh kantor cabang/pusat dalam kurun waktu tertentu.

3.     Ditetapkannya kesepakatan tentang tarif dasar premi yang dipasarkan yaitu tarif premi yang dijual ke pasar dapat berubah sesuai dengan permintaan pasar tetapi masih berdasarkan pada tarif dasar premi yang telah ditetapkan yang dapat disesuaikan dengan varibel-variabel yang relevan dengan tarif premi.

4.        Disepakati dan dipilihnya metode penghitungan tarif dasar premi/service charge yang efektif dan efesien serta memiliki kaidah-kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

5.        Disepakati dan dipilihnya metode monitoring dan evaluasi tarif yang didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah, mudah digunakan, dan dipahami dengan tujuan agar kebijakan tarif yang dihasilkan dapat menguntungkan perusahaan baik secara finansial dan non finansial.

      

BAB II
METODOLOGI PERHITUNGAN
TARIF DASAR PREMI

 

3.1. Landasan Teori

Penentuan tarif dasar premi  secara umum perlu memperhatikan beberapa  aspek  yang fundamental seperti (1) dapat memenuhi biaya klaim yang diperkirakan akan terjadi dan (2) menyediakan keuntungan untuk mengkompensasi seluruh biaya untuk memperoleh modal yang digunakan untuk biaya penjualan.   Menurut Harrington dan Niehus (2003), variabel penentu yang digunakan untuk menentukkan tarif premiun (fair premium) ini adalah terdiri dari  Ekspektasi Biaya Klaim (Expected Claim Cost), Pendapatan Investasi (investment income), Biaya administrasi (administrative costs), dan Margin keuntungan perusahaan (fair profit loading) seperti pada gambar 1 di bawah ini.
 


Gambar 1. Komponen determinan Tarif Premi


Dan menurut Nelson, Caroline & R. Beauchamp (November 2002) tentang tariff premi adalah

The cost of product provision is referred to as the pure premium (being the claims costs) plus expenses. The required premium is generally formulated as:

Premium required
= Pure Premium + Expenses + Profit Loading
or P
= (1+λ) E[X]

where:
E[X] is the expected cost of losses and expenses
λ is the profit loading
P is the required premium

Pada perusahaan Asuransi dan Penjaminan Kredit (Credit insurance and guarantee) yang dikategorikan  dalam asuransi kerugian, variabel determinan yang menentukan besaran tarif premi dapat berbeda dengan penentuan tarif premi di perusahaan asuransi umum.  Untuk menentukan variabel penentu (determinant variables) perlu dilakukan pengkajian yang mendalam berdasarkan data empiris atau statistik perusahaan yang menceritakan perkembangan kinerja asuransi/penjaminan dari  jenis produk yang dipasarkan perusahaan dan data pendukung lainnya.
Penentuan tarif dasar premi dilakukan hanya pada suatu periode tertentu karena tarif dasar premi akan mengalami koreksi atau evaluasi baik dari segi keuntungan maupun daya tariknya. Faktor-faktor yang mempengaruhi atau mengkoreksi daya tarik tarif premi baik dari sisi perusahaan maupun pasar asuransi antara lain adalah variabel makro ekonomi seperti tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah, dan variabel external perusahaan seperti perkembangan tarif premi perusahaan pesaing yang memiliki jenis produk yang sama. Untuk mengevaluasi tarif dasar premi pada suatu periode tertentu agar tetap kompetitif dan menguntungkan perlu dilakukan suatu evaluasi tarif dasar premi (insurance pricing evaluation) secara berkala sesuai dengan kondisi perekonomian nasional dan persaingan di pasar asuransi (insurance market).

3.2. Tujuan Penghitungan Tarif  Dasar Premi

Tujuan penghitungan tarif dasar premi adalah menentukan suatu tarif dasar premi  yang memiliki asas kompetetif dan menguntungkan (competitive and profitable premium) untuk setiap jenis produk asuransi/penjaminan kredit yang dipasarkan perusahaan berdasarkan data empiris atau statistik perusahaan  serta data pendukung lainnya.  Asas kompetitif berarti bahwa tarif premi  yang dijual memiliki daya tarik dan dapat bersaing denga tarif  premi di pasar industri jasa yang sejenis atau perusahaan pesaing. Sementara asas menguntungkan disini adalah bahwa tarif premi tersebut dapat membiayai seluruh biaya yang digunakan dalam memproduksi jasa asuransi serta memberikan keuntungan pada perusahaan.
Tarif dasar premi ini akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan tarif premi produk asuransi/penjaminan kredit dalam memasarkan produk asuransi/penjaminan kredit tersebut sehingga perusahaan memperoleh keuntungan (profitable premium rates) dan terhindar dari kerugian.  Disamping itu, tarif premi yang ditentukan juga harus dapat mengakomodasi pembayaran resiko yang akan terjadi di masa mendatang.
Metode penghitungan tarif dasar premi disusun berdasarkan gabungan dari  pengalaman para pakar asuransi (insurance expert adjustment) dan teori penentuan tarif premi (theoritical insurance pricing).

3.3. Ruang Lingkup

Dalam penghitungan tarif dasar premi ini diperlukan berbagai instrumen atau data yang up to date dan lengkap yaitu meliputi:

1.  Data Non Performance Guarantee (NPG) yaitu rasio antara net klaim dengan nilai plafond kredit dalam bentuk persentase (%). Data NPG yang diperlukan adalah data NPG seluruh jenis kredit/produk selama  5 (lima) tahun terakhir.
2.  Data Laporan keuangan yang dapat mengambarkan perkembangan biaya usaha, pendapatan premi/service charge, komisi, biaya overhead, cadangan resiko, biaya reasuransi, dan lainnya.
3.  Data tarif premi pesaing yang memasarkan produk yang sama dalam suatu industri asuransi yang sama serta data variabel makro ekonomi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi perkembangan tarif premi.
4. Penghitungan tarif dasar premi ini menggunakan data nasional  yang berasal dari unit operasional yang direkam dalam database perusahaan.





3.4. Konsep dan Definisi

Premi adalah  Suatu balas jasa yang harus dibayar oleh pengguna  jasa asuransi/penjaminan kredit kepada perusahaan asuransi (insurer) dalam suatu nilai untuk mendapatkan hak penggantian kerugian dalam jumlah yang telah disepakati.

Cadangan resiko  adalah Sejumlah  nilai yang diperoleh dari bagian premi yang digunakan sebagai cadangan dana untuk pembayaran klaim.

Biaya reasuransi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mereasuransikan kembali produk asuransi untuk tujuan memperkecil resiko (risk sharing) kepada perusahaan reasuransi lainnya.

Biaya  Pemasaran adalah  biaya yang digunakan dalam kegiatan pemasaran produk asuransi ke konsumen.

Komisi adalah Biaya yang dikeluarkan karena menggunakan jasa orang lain/broker dalam memasarkan produk asuransi

Overhead Cost adalah Biaya awal yang dikeluarkan perusahaan sebelum produk asuransi mulai dipasarkan.

Keuntungan (profit loading) adalah laba bersih  yang diperoleh dari hasil penjualan produk asuransi dalam suatu periode tertentu.

Biaya hubungan relasi  (Maintenance Cost) adalah  Biaya yang digunakan untuk memelihara hubungan baik dengan konsumen/nasabah agar tetap menjadi konsumen perusahaan.



3.5. Metode penghitungan tarif premi

Berdasarkan data empiris dan pendapat para pakar asuransi/penjaminan kredit dalam memasarkan produk asuransi/penjaminan kredit selama ini, ada beberapa komponen yang membentuk tarif premi dari masing-masing jenis produk tersebut yaitu:

1.        Cadangan resiko
2.        Biaya akuisisi
3.        Overhead cost
4.        Profit loading




Gambar 2. Komponen/variabel tarif premi

Dengan demikan, apabila komponen tersebut dibuat dalam bentuk formula adalah:

   ......................................................................(i)

  ........................................................................(ii)

Persamaan (i) dan (ii) digabung  menjadi persamaan (iii) yaitu:

  ....................................(iii)

Keterangan:
  
P           =   Tarif premi
CR         =   Cadangan resiko
BA         =   Biaya Akuisisi
OC        =   Overhead cost
Ï€           =   Profit loading    
p           =   Biaya pemasaran
mc        =   biaya hubungan relasi  atau biaya yang dikeluarkan untuk memelihara hubungan baik dengan para nasabah/konsumen (maintenance cost)
k           =   Biaya komisi
r           =   Biaya reasuransi

         
Biaya akuisisi yang digunakan dalam model persamaan diatas meliputi biaya  pemasaran , biaya hubungan relasi, biaya komisi, dan biaya reasuransi. Biaya reasuransi selayaknya digunakan dalam formula tersebut apabila suatu jenis produk asuransi kredit perlu direasuransikan lagi untuk menyebarkan resiko kepada  reinsurer.

Dengan menggunakan formula komponen determinan tarif premi diatas, ada tiga cara pendekatan dalam  menentukan nilai variabel tarif premi yaitu:

1.    Expert adjustment
2.    Statistical approach
3.    Combination of expert and statistical approach

Expert Adjustment
Pengertian expert adjusment disini adalah nilai-nilai variabel penentu/komponen tarif premi  (Cadangan resiko, Biaya akuisisi, Overhead cost, dan Profit loading) ditentukan  berdasarkan pendapat para ahli atau praktisi yang memiliki pengalaman lama dalam menggeluti  bisnis asuransi/penjaminan kredit. Pengalaman dan keahlian para pakar tersebut bisa dijadikan masukan untuk memberikan suatu nilai dari variabel determinan tarif premi karena berdasarkan pengalaman tersebut perilaku variabel determinan (determinant variable behavior) dapat diperkirakan dengan tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Statistical Approach
Penggunaan data empiris atau statistik  menjadi dasar utama dalam  statistical approach ini sehingga hasil metode penghitungan dengan metode ini diharapkan lebih realistis dan tidak ambisius.
Pada pendekatan ini, ada 3 (tiga) metode yang dapat ditempuh untuk menentukan tarif premi yaitu:

1.    Pure Premium Method, yaitu suatu metode penentuan tarif dengan cara merasiokan variabel loss dengan exposure seperti pada formula dibawah ini:

P = L / E ,        dimana L adalah Loss dan E adalah Exposure.

Metode ini sebenarnya dapat disamakan dengan formula dalam menghitung Non Performance Guarantee (NPG) yaitu

NPG = (Claim/ Credit Plafond) X 100 %

Secara konseptual, NPG adalah rasio antara net klaim dengan nilai plafond kredit dalam bentuk persentase (%). Indikator NPG digunakan sebagai dasar untuk menentukan batas yang aman (safe line) tarif dasar premi yang dihitung berdasarkan data historis klaim dan plafond kredit dari setiap jenis produk asuransi/penjaminan kredit. Dengan demikian, tarif premi yang menguntungkan adalah harus diatas nilai NPG atau  tarif premium > NPG. Namun penentuan tarif premi dengan menggunakan indikator NPG ini harus melihat struktur pasar dimana jenis produk asuransi/penjaminan kredit tersebut dipasarkan.  Dalam pasar yang bersaing, maka penentuan tarif ini harus melihat tarif premi pesaing agar tarif preminya nanti lebih kompetitif dan menguntungkan. Kondisi yang menguntungkan adalah berada dalam pasar yang monopolistik sehingga perusahaan dengan leluasa dapat menentukan tarif premi di pasaran.

2.    Loss Ratio, yaitu secara konseptual adalah suatu rasio antara klaim yang terjadi dengan jumlah premi yang diterima dalam bentuk persentase. Formula untuk menghitung loss ratio ini adalah

Loss ratio = (Claim / Premium value) X 100 %

Loss ratio ini digunakan untuk mengukur loss atau kerugian yang dialami jika terjadi klaim.  Berdasarkan formula loss ratio tersebut maka ada 3 kemungkinan  yaitu:

     1.     Loss ratio ≤ 100 %, berarti bahwa premi yang diterima  lebih besar
            dibandingkan dengan klaim yang dibayar
     2.     Loss Ratio ≥ 100 %, berarti bahwa premi yang diterima lebih kecil
               dibandingkan dengan klaim yang dibayar  atau dengan kata lain timbul
              kerugian.
3.     Loss Ratio = 100 %, yang mengindikasikan bahwa    jumlah premi yang
        diterima sama dengan klaim yang   dibayar.

Namun pada kenyataannya, suatu  tarif premi biasanya digunakan antara lain sebagai cadangan resiko, komisi, biaya operasional, dan keuntungan perusahaan dengan besaran jumlah yang bervariasi. Dengan demikian, berdasarkan pengalaman bisnis (business experiences), jika loss ratio sudah melebihi angka 20 % dapat dipastikan perusahaan akan mengalami kesulitan dalam membiayai operasional,  cadangan klaim, komisi, bahkan kesulitan dalam menghasilkan keuntungan. Untuk itu, berdasarkan pengalaman bisnis sebagai batas aman (safe line) angka loss ratio untuk keuntungan perusahaan adalah tidak boleh melebihi 20 %  (≤ 20 %).


3.  Financial tracking method
Metode ini dihitung dengan cara menelusuri penggunaan nilai premi yang diterima secara finansial mulai dari produk tersebut dalam proses pengembangan (product development) sampai produk tersebut terjual dan memperoleh premi. Data historis keuangan yang berkenaan dengan premi produk tersebut sangat dibutuhkan di dalam menentukan struktur biaya tarif premi. Struktur biaya atau komponen determinan tarif premi seperti disebutkan diatas  dalam bentuk formula:

            

      Keterangan:

     P      =   Tarif premi
     CR    =   Cadangan resiko
     BA    =   Biaya Akuisisi
     OC   =   Overhead cost
     Ï€      =   Profit loading    

Pada metode ini, data penggunaan premi secara finansial untuk menjalankan kegiatan bisnis diperlukan untuk masing-masing jenis produk asuransi/penjaminan kredit. Setelah itu, nilai untuk masing-masing variabel determinan dikonversikan ke dalam bentuk persentase sebagai besaran kontribusi atau bobot sehingga apabila dikumulatifkan akan menghasilkan tarif premi.


Pada kenyataannya, tariff premi perlu ditetapkan dengan memperhatikan biaya resiko yang akan ditanggung jika terjadi wanprestasi (default). Hal ini perlu diperhatikan karena pendapatan yang diperoleh dari produksi premi jika tidak mencapai hukum bilangan besar (the law of large number) tidak akan dapat cukup membiayai resiko yang akan terjadi. Dengan demikian, perlu menetapkan suatu tariff dasar premi yang mengadopsi biaya resiko dan biaya lainnya yang melekat pada biaya produksi dan biaya pemasaran produk asuransi dan penjaminan kredit tersebut.  Indikator yang dapat digunakan sebagai pendekatan biaya resiko adalah NPG atau loss ratio.

Tujuan akhir penghitungan tariff dasar premi  ini adalah untuk memperoleh tariff premi yang dapat dijual ke pasar (market premium) yang memiliki asas kompetitif dan menguntungkan. Tarif dasar premi  merupakan suatu tariff awal atau dasar sebagai tolok ukur tariff premi   yang didasarkan atas variable resiko (NPG/Loss ratio) dan komponen tariff premi (seperti cadangan resiko, biaya akuisisi, overhead cost, dan profit loading). Tariff dasar premi  belum di sesuaikan dengan variable lainnya yang relevan seperti tariff premi pesaing, karakteristik produk yang secara signifikan disinyalir berpengaruh terhadap tariff premi, dan variable ekonomi lainnya. Dengan demikian, tariff dasar premi  benar-benar tariff dasar yang digunakan sebagai premium base yang dapat mengadopsi variable resiko (NPG dan Loss ratio) dan variable komponen tariff premi. Sementara itu, Tarif premi pasar (market premium) yang dapat dijual dapat dihitung dengan menyesuaikan tariff dasar premi dengan variable lainnya seperti variable tariff premi pesaing, karakteristik produk (produk pemerintah dan non pemerintah), dan karakteristik bisnis (ada agunan/tdk ada agunan, condition/unco, dan ada reasuransi atau tidak). Variable lainnya ini harus dapat terukur sehingga dapat dilakukan proses penyesuaian secara kuantitatif atau kualitatif dengan tariff premi dasar yang sudah ditetapkan.
  
Alur Proses penghitungan tariff premi yang dijual ke pasar berdasarkan tariff dasar premi seperti yang nampak pada diagram di bawah ini adalah sebagai berikut:

1.    Menghitung Tarif Dasar Premi. Tarif dasar premi ini dihitung berdasarkan variable resiko yang didekati dengan indicator NPG atau Loss Ratio dan Variabel komponen utama tariff seperti cadangan resiko, biaya akuisisi, overhead cost, dan profit loading. Metode penghitungan tariff dasar ini akan dijelaskan pada uraian berikutnya. Pada tarif dasar premi ini berusaha agar tarif premi yang akan dihasilkan memiliki sifat yang menguntungkan (profitable premium) karena telah mengadopsi resiko produk dan variabel biaya dari komponen tarif premi.
 

2.    Penyesuaian dengan Variabel lainnya. Tariff dasar premi yang telah dihasilkan harus diarahkan agar tariff premi tersebut dapat diterima oleh pasar (accepted by market) yang memiliki sifat kompetitif. Untuk menyesuaikan tariff dasar premi agar lebih marketable maka menggunakan variable lain yang secara signifikan berpengaruh dalam menentukan tariff premi pasar ini. Variabel lainnya yang dilihat pengaruhnya antara lain variable tariff premi pesaing, karakteristik produk, dan karakteristik bisnis. Pengukuran pengaruh variable lainnya ini dapat digunakan metode kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan kebutuhan penghitungan tariff premi pasar.

3.    Menghitung Tarif Premi yang dijual ke pasar (market premium). Tarif premi ini ditentukan dengan menyesuaikan tariff dasar premi dengan variable lainnya yang dianggap signifikan mempengaruhi asas kompetitif tariff premi di pasaran.

4.    Kebijakan Penentuan Tarif Premi oleh manajemen. Setelah menentukan tarif premi pasar, maka manajemen perusahaan menguatkan tarif premi tersebut dengan mengeluarkan suatu keputusan hukum yang mengikat pada seluruh pengguna tarif dalam memasarkan produk ke pasar. Keputusan manajemen tentang tarif premi ini bersifat sementara dalam periode tertentu dimana tarif premi masih dapat menguntungkan dan bersaing di pasar. Kebijakan penentuan tarif premi ini bisa dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi pasar dan perekonomian secara menyeluruh.

5.    Monitoring dan evaluasi tarif Premi. Perkembangan ekonomi dan pasar asuransi dan penjaminan kredit relatif dinamis yang menyebabkan supply dan demand pasar bergerak dengan dinamis. Disamping itu, dengan network perusahaan yang semakin luas tersebar di seluruh daerah di Indonesia, penggunaan tarif premi resmi yang telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan perlu dilakukan pengawasan dan monitoring sehingga sesuai dengan tujuan kebijakan tarif premi tersebut. Untuk mengantisipasi keadaan tersebut perlu dilakukan monitoring dan evaluasi tarif secara periodik sesuai dengan kondisi ekonomi dan pasar asuransi dan penjaminan kredit agar tarif premi tetap dapat bersaing dan menguntungkan. Periodisasi evaluasi tarif premi perlu ditetapkan agar tarif premi selalu up to date dan sesuai dengan persaingan tarif premi di pasaran.





Adakalanya tarif premi yang dijual ke pasar lebih rendah daripada tarif dasar premi yang ditetapkan. Hal ini  disebabkan antara lain karena adanya tingkat intensitas persaingan yang relatif tinggi, permintaan pasar atas produk asuransi dan penjaminan sedang lesu dan memiliki historis resiko yang relatif tinggi, maka agar tarif tersebut tetap menguntungkan perlu dilakukan  kiat-kiat strategis yang dapat mereduksi kerugian yang lebih besar lagi jika terjadi default dengan memperhatikan hukum bilangan besar (The Law of Large Number) dan mengoptimalkan manajemen resiko.

Ada suatu pandangan umum yang mengatakan bahwa semakin tinggi resiko maka tarif premi yang akan dijual ke pasar (market premium) cenderung akan semakin besar. Hal ini terjadi karena untuk membiayai resiko yang memiliki peluang paling besar terjadi dan kerugian yang lebih besar. Untuk dapat mendeteksi produk yang memiliki  tingkat resiko yang berbeda, maka perlu suatu tolok ukur atau barometer yang dapat menunjukkan perbedaan tingkat resiko produk. Pohon Resiko (Risk Tree) dalam diagram di bawah ini memberikan arahan suatu resiko dari suatu produk berdasarkan karakteristik produk, bisnis, dan struktur pasar. Pada diagram pohon resiko, semakin mengarahkan ke kanan, maka tingkat resiko semakin tinggi. Angka peluang terjadinya resiko atau peluang besarnya kerugian yang terjadi seperti angka 0,7 dan 0,3 pada diagram tersebut dapat ditentukan dengan data statistik resiko suatu produk atau dari pendapat pakar/praktisi yang berpengalaman (expert adjustment). Angka peluang pada akar pohon tersebut masih merupakan angka perkiraan dari pandangan pakar semata.  Pohon resiko tersebut dapat memberikan petunjuk bahwa jika suatu produk memiliki tingkat resiko tinggi harus memiliki  market premium yang lebih besar dibandingkan dengan produk yang berisiko rendah. Begitupula sebaliknya. Jika ada kasus suatu produk berdasarkan pohon resiko memiliki resiko besar namun market premiumnya rendah perlu ada alasan yang kuat menjelaskan kasus tersebut. Dengan demikian, pohon resiko tersebut dapat digunakan sebagai control tools dalam mendeteksi kewajaran dalam menetapkan tarif yang dijual ke pasar (market premium) yang reasonable.

Pohon resiko digunakan untuk menggambarkan dan memetakan tingkat resiko dari produk asuransi dan penjaminan kredit yang diproduksi oleh perusahaan. Ketelitian dan keahlian dalam menentukkan dan memetakan (mapping) peluang resiko produk untuk seluruh produk dituntut relatif tinggi dan didasarkan data historis yang akurat dan up to date agar tidak memberikan gambaran resiko yang salah terhadap suatu produk.

Suatu resiko produk asuransi dan penjaminan kredit  dapat dipengaruhi antara lain variabel karakteristik produk, karakteristik bisnis, dan struktur pasar. Resiko produk juga dapat dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas mitigasi resiko yang baik sehingga kualitas dan kuantitas mitigasi resiko dapat dimasukkan dalam variabel yang mempengaruhi tingkat resiko seperti yang nampak pada diagram pohon resiko di bawah ini.

Pengertian variabel karakteristik produk disini adalah meliputi produk yang mendukung program pemerintah seperti produk penjaminan kredit KUR dan produk non program pemerintah yang merupakan produk yang bukan mendukung langsung program pemerintah seperti surety bond, customs bond, asuransi kredit perdagangan, dan reasuransi. Klasifikasi produk ini berdasarkan data historis memberikan suatu tingkat resiko yang berbeda. Produk yang mendukung program pemerintah cenderung lebih berisiko dibandingkan dengan program yang tidak mendukung langsung program pemerintah atau yang dibutuhkan oleh masayarakat atau swasta.

Sementara itu, yang dimaksud dengan variabel karakteristik bisnis adalah yang berkenaan dengan kebutuhan dan keinginan  konsumen/pelanggan terhadap produk sehingga menimbulkan suatu kesepakatan bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak antara terjamin dan penjamin. Contoh variabel karakteristik bisnis ini antara lain adalah masalah agunan, masalah pola penutupan condition atau uncondition, dan masalah reasuransi produk. Variable ini secara signifikan akan meningkatkan tingkat resiko suatu produk karena akan memperbesar kerugian yang diterima apabila terjadi suatu wanprestasi. Karakteristik bisnis ini bisa berkembang lebih variatif sesuai dengan hasil kajian yang mendalam tentang karakteristik bisnis yang mempengaruhi tingkat resiko produk.

Struktur pasar industri asuransi dan penjaminan kredit  seperti persaingan sempurna, persaingan tidak sempurna, monopoli, oligopoli, dan kartel, juga dapat mempengaruhi tingkat resiko suatu produk. Industri asuransi dan penjaminan kredit pada struktur pasar yang monopolistik memiliki kecenderung resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan struktur pasar persaingan sempurna dimana pasar memiliki banyak pesaing terhadap suatu jenis produk asuransi dan penjaminan kredit. Pada pasar monopolistik, perusahaan asuransi dan penjaminan kredit dapat memberikan suatu bussiness condition term yang mengarah pada usaha memperkecil resiko yang akan terjadi serta memiliki kebebasan dalam menetapkan tarif premi. Hal ini tentu akan memberikan suatu cadangan resiko yang lebih besar sehingga jika terpaksa terjadi suatu wanprestasi maka kerugian tersebut masih dapat jauh dibawah kapasitas keuangan perusahaan. Hal yang sebaliknya terjadi pada struktur pasar persaingan sempurna yang menghilangkan fleksibiltas dalam memberikan bussiness condition  kepada nasabah/penerima jaminan karena dikhawatirkan kehilangan pangsa pasar. Disamping itu juga, tarif premi pada struktur pasar persaingan sempurna ini relatif lebih kecil sehingga memerlukan effort yang lebih besar untuk mencapai suatu kondisi hukum bilangan besar. Kondisi ini tentu sangat rawan dan membawa keuangan perusahaan yang tidak menguntungkan jika terjadi suatu wanprestasi yang tidak didukung dengan produksi premi yang  besar  atau kekurangan cadangan resiko.

Salah satu faktor yang dapat memperkecil tingkat resiko adalah mengoptimalkan kegiatan manajemen resiko. Suatu manajemen resiko yang briliant atau efisien dan efektif tentu akan berdampak pada usaha untuk memperkecil resiko secara signifikan. Begitu pula sebaliknya jika usaha manajemen resiko yang kurang optimal atau gagal tidak memberikan pengaruh sama sekali terhadap tingkat resiko yang akan terjadi. Disini perlu mengkategorikan suatu manajemen resiko agar dapat memetakan resiko dengan tepat dan memiliki keakuratan yang relatif tinggi. Kategori manajemen resiko yang bisa dimasukkan dalam pohon resiko dapat berupa; sangat baik, baik, tidak optimal, dan tidak berhasil, dimana kategori tersebut memiliki peluang atau tingkat resiko yang berbeda sesuai dengan data historis atau pendapat para pakar. Variabel mitigasi resiko yang merupakan buah akitivitas manajemen resiko perlu dijadikan variabel yang dapat mempengaruhi tingkat resiko seperti halnya variabel lainnya  yang masuk dalam pohon resiko.





3.5.1. Rumusan Penghitungan Tarif Dasar Premi

Tarif dasar premi diharapkan dapat mengadopsi biaya resiko yang berdasarkan risk historical statistic dan juga biaya-biaya yang dikeluarkan untuk produksi dan pemasaran produk asuransi dan penjaminan kredit. Biaya-biaya yang dilekuarkan untuk produksi dan pemasaran produk dikelompokkan menjadi variabel biaya, dengan demikian rumusan penghitungan tarif dasar menjadi;

Tarif dasar premi (P)  = variabel resiko + variabel biaya    ................................(iv)

Atau

 .......(v)

Atau

  ..........(vi)
Dimana;

Variabel resiko  =  NPG
Variabel biaya   =  f(CR) + f(p) + f(mc) + f(k) + f(r) + f(OC) + f(л)

Metode penghitungan tarif dasar premi dikenal dengan nama Financially Weigthed Risk Method. Metode ini berusaha untuk menghasilkan suatu tarif premi yang profitable karena sudah mengadopsi biaya resiko yang akan terjadi dan biaya-biaya yang menyangkut biaya produksi dan pemasaran produk.

Kualitas hasil penghitungan tarif dasar premi dengan metode ini tergantung pada kualitas dan kuantitas data indikator resiko (NPG dan Loss ratio) dan data keuangan yang mencerminkan data komponen tarif premi seperti yang dijelaskan sebelumnya.


3.5.2. Penyesuaian Tarif Dasar Premi (TDP) Dengan Variabel Lain

Seperti dijelaskan sebelumnya, tarif premi yang dijual ke pasar diperoleh setelah tarif dasar premi (TDP) disesuaikan dengan variabel tertentu seperti variabel karakteristik produk, karakteristik bisnis, dan struktur pasar. Variabel lainnya yang dapat juga digunakan untuk menyesuaikan TDP ini adalah kualitas manajemen resiko yang diusahakan perusahaan.

Metode untuk melakukan penyesuaian TDP ini dapat menggunakan data historis yang relevan dan juga pendapat koreksi para pakar atau praktisi yang berpengalaman. Metode penyesuaian yang baik adalah metode tersebut terukur dan menghasilkan angka penyesuaian yang konsisten, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk memperoleh hasil penyesuaian yang optimal diperlukan suatu kajian yang mendalam tentang pengaruh variabel tersebut terhadap TDP sehingga Market Premium yang dihasilkan memiliki asas kompetitif dan menguntungkan.

Proses penyesuaian TDP ini dengan menggunakan variabel tersebut dapat dilihat pada worksheet yang ada di lampiran atau secara umum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.















Proses Penyesuaian Tarif Dasar Premi (TDP) Dengan Variabel Lain Menurut Produk









No.
Produk
Tarif Dasar
Variabel yang digunakan untuk penyesuaian TDP
Tarif
usulan
Premi
Karakteristik
Karakteristik
struktur pasar
Pasar/
Tarif

produk
bisnis
pesaing
Premi









1.
PKK








a.
PIR - Trans







b.
KKP







c.
LPKD







d.
KUK Bad Debt







e.
KUK Konvensional







f.
BPR







g.
PIR Sawit







h.
Kredit Serba Guna







i.
KUM Pegadaian







j.
KUR















2.
PKM







a.
KI / KMK















3.
Surety Bond







a.
Jaminan Penawaran







b.
Jaminan Pelaksanaan







c.
Jaminan Uang Muka







d.
Jaminan Pemeliharaan







e.
Jaminan Pembayaran







f.
Kontra Bank Garansi







g.
Penjaminan Tiketing/Cargo















4.
Customs Bond







a.
KITE







b.
OB 23







c.
Voorvitslag







d.
BC 12







e.
EPTE







f.
Notul PIB







g.
PPJK















5.
Askredag







a.
Contract Cover







b.
Askredag















6.
Reasuransi







a.
Reasuransi Askred







b.
Reasuransi Kerugian/Umum







c.
Facultative Surety Bond







d.
Facultative KBG







e.
Treaty Surety Bond







f.
Facultative Askred







g.
Treaty Askred



















3.6. Tahap Penghitungan Tarif Dasar Premi

Dalam penghitungan nilai komponen tarif premi ini digunakan gabungan metode penghitungan atau modifikasi rumus-rumus (modified method) seperti di atas agar dapat sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan perusahaan.

Penentuan tarif premi dasar dapat berupa satu titik (one point) atau interval, namun  lebih baik dalam bentuk interval agar dapat fleksibel dalam memutuskan tarif dasar mana yang akan dipilih. Ada beberapa cara untuk menentukan dasar pembentukan interval antara lain adalah menggunakan indikator NPG dan loss ratio  dari masing-masing jenis produk. Pada penghitungan berikut ini akan diuraikan metode penetapan one point tarif dasar premi yang berdasarkan indikator NPG. Formulasi yang digunakan dalam menghitung tarif dasar premi ini disebut sebagai financially weigthed risk method*) , yaitu suatu metode penghitungan tarif premium dengan menggunakan suatu ukuran resiko yang tertimbang dengan dasar indikator keuangan yang relevan dari suatu jenis produk asuransi dan penjaminan kredit. Metode ini merupakan metode baru yang dikembangkan secara mandiri berdasarkan pertimbangan dan kaidah-kaidah ilmiah serta praktek bisnis sehingga memudahkan dalam mengaplikasikannya.

Dalam metode ini, apabila ada kesulitan dalam menelusuri penggunaan premi secara finansial atau keterbatasan data untuk membiayai kegiatan bisnis seperti biaya overhead, biaya pemasaran, maintenace cost, dan lainnya, maka dilakukan pendekatan atau estimasi. Metode estimasi ini  menggunakan data historis laporan keuangan dengan memperhatikan nilai NPG atau resiko (klaim) untuk masing-masing jenis produk asuransi/penjaminan kredit  yang dihitung dengan beberapa tahapan yaitu:

1.     Tentukan andil (share) klaim dari masing-masing jenis produk asuransi/penjaminan kredit secara proporsional dalam bentuk persentase (%) selama periode tertentu.

                                 ............................................................... (vii)


          Keterangan:
S i              =     Andil klaim jenis produk asuransi/penjaminan kredit  ke i pada periode n
  C i              =     Nilai klaim jenis produk asuransi/penjaminan kredit ke-i pada periode n

Penggunaan klaim sebagai dasar untuk menghitung andil ini adalah bahwa jika suatu produk asuransi/penjaminan kredit mengalami default (wanprestasi) dan timbul klaim maka akan lebih banyak membutuhkan biaya dibandingkan dengan jenis produk yang tidak banyak mengalami klaim. Data NPG per jenis produk juga dapat digunakan untuk memperoleh andil tersebut karena NPG dan klaim memiliki pola yang sama dalam menggambarkan kebutuhan biaya suatu produk karena terjadi default.  Periodisasi yang digunakan dalam menghitung andil ini dapat tahunan atau bulanan sesuai dengan ketersediaan data yang ada. Dengan demikian, data klaim tahunan untuk masing-masing jenis produk dibutuhkan yang kemudian dikumulatifkan sehingga memperoleh nilai total klaim dari seluruh jenis produk.              

2.     Setelah menentukan andil klaim masing-masing jenis produk, maka langkah selanjutnya adalah menghitung nilai masing-masing biaya secara finansial dengan cara mengalikan andil tersebut dengan rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk membiayai variabel determinan premi yang ada dalam laporan keuangan dalam periode tertentu. Data laporan keuangan yang digunakan adalah rata-rata dari biaya-biaya tersebut selama periode tertentu untuk memperoleh pola besaran biaya dalam waktu tertentu. Untuk menghitung bobot tersebut digunakan rumus dibawah ini :

                      ......................................................................... (viii)


          Keterangan:

          W nit           =        Nilai jenis produk ke-i dari biaya variabel determinan ke t yang tertimbang dengan klaim pada periode n
          E nit             =        Biaya variabel determinan/komponen tarif premi ke-t untuk jenis produk ke-i pada periode n
          S ni             =        Andil (share) klaim jenis produk ke-i pada periode n


Penghitungan bobot untuk masing-masing akun biaya pembentuk premi ini digunakan untuk mengetahui struktur biaya (cost structure)  dari variabel determinan tersebut sehingga dapat mengetahui pola besaran biaya yang dikeluarkan untuk masing-masing jenis produk berdasarkan klaim yang dibayar.

3.     Menghitung  struktur biaya (WC it) (cost structure) yang tertimbang dengan NPG masing-masing jenis kredit/produk. Sebelumnya menghitung NPG dari masing-masing jenis produk. Tujuan penghitungan struktur biaya yang tertimbang ini adalah agar struktur biaya tersebut dapat mengadopsi resiko yang timbul dari jenis produk sehingga lebih realistik dengan pengalaman resiko dari produk tersebut.

                                        ....................................................(ix)
    
          Kemudian mengalikan NPG ini dengan nilai  biaya yang telah di bobot

                                                 ...............................................(x)
          Dimana:
          NPG ni         =   Non Performance Guarantee jenis produk I periode n
               W nit           =   Nilai jenis produk ke-i dari biaya variabel determinan ke t yang tertimbang pada periode n
               WC nit          =   Nilai jenis produk ke-i dari variabel determinan ke-t yang tertimbang dengan  NPG periode n
    
4.     Menjumlahkan nilai  WC nit  diatas dengan nilai NPG masing-masing jenis produk tersebut sehingga diperoleh suatu total komponen biaya yang tertimbang dari komponen tarif premi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar biaya komponen tarif premi diatas dapat menyerap resiko yang digambarkan dengan indikator NPG. Dengan demikian, formulasi ini memberikan safe line yang jelas agar penetapan tarif premi dasar sudah mencakup biaya-biaya komponen tarif premi yang telah disesuaikan dengan resiko yang akan dialami oleh jenis produk asuransi dan penjaminan kredit sehingga tidak mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan jika terjadi wan prestasi (default). Nilai ini dapat disebut sebagai Biaya (Cost) yang sudah disesuaikan  (Cost  adjusted).

                                                                      .......................................(xi)

                       dimana:
 
             C (adjusted)it    =   Biaya jenis produk i pada variabel determinan t yang telah
                                   disesuaikan.


5.  Menghitung Rata-rata Cost (C (adjusted)i) yang disesuaikan dengan resiko (NPG) yang dirumuskan seperti pada rumus dibawah ini:
    
                                        .............................................  (xii)

                       Dimana:
                            = Rata-rata  Cost (adjusted)i yang tertimbang untuk jenis
                                 produk i
                  p   =   Banyaknya variabel determinan tarif premi/komponen tarif
                            premi










Contoh Penghitungan Tarif Dasar Premi.

1. Berdasarkan Expert adjusment

Misal (menggunakan angka data fiktip) dalam memasarkan produk asuransi, jumlah nilai plafond kredit yang diasuransikan adalah sebesar Rp. 100 juta dengan tarif premi yang biasa diterapkan adalah 1,3 %. Maka nilai premi yang diperoleh dalam bentuk rupiah adalah 1,3 % X Rp. 100 juta adalah Rp. 1,3 juta.
Premi sebesar Rp. 1,3 juta itu, menurut pengalaman dan pendapat para pakar asuransi/penjaminan kredit atau praktisi, ukuran atau nilai yang digunakan untuk membiaya variabel :

1.    Cadangan klaim = 15 % atau 15 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 195.000,-
2.    Biaya reassurance = 10 % ate 10 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 130.000,-
3.    Biaya pemasaran = 25 % atau 25 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 325.000,-
4.    Maintenance cost = 10 % atau 10 % X  Rp. 1,3 juta = Rp. 130.000,-
5.    Komisi sebesar 10 % atau 10 % X Rp. 1,3 juta  = Rp. 130.000,-
6.    Overhead cost = 10 % atau 10 % X Rp. 1,3 juta  = Rp. 130.000,-
7.    Profit loading  = 20 % atau 20 % X Rp. 1,3 juta = Rp.  260.000,-

Untuk mengkonversikan nilai variabel determinan diatas dalam bentuk persentase dapat dihitung dengan cara:

1.            Cadangan resiko  = Rp. 195.000,- atau  1,3 % X (195.000/1.300.000) = 0,195 %
2.    Biaya reasuransi =  Rp. 130.000,- atau  1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
3.    Biaya pemasaran = Rp. 325.000,- atau  1,3 % X (325.000/1.300.000) = 0,325 %
4.    Maintenane cost = Rp. 130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
5.    Komisi = Rp.130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
6.    Overhead cost = Rp. 130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
7.    Profit loading  = Rp.  260.000,- atau 1,3 % X (260.000/1.300.000) = 0,26 %

Dengan demikian, maka secara keseluruhan nilai variable dalam formula diatas menjadi:


1,3 % = 0,195 %+ 0,13 % + 0,325 % + 0,13 % + 0,13 % + 0,13 % + 0,26 %


2. Financially Weigthed Risk Method

Penghitungan tarif premi dengan metode ini merupakan gabungan dari metode expert  adjustment dan statistical approach. Hal ini dilakukan karena selain menggunakan data historis yang berkaitan dengan perkembangan resiko suatu produk dan indicator keuangan, adakalanya diperlukan suatu adjustment  atau pertimbangan dari para pakar asuransi dan penjaminan kredit agar tarif tersebut lebih realistic berdasarkan pengalaman bisnis.


Dalam formulasi tersebut (nomor formula (vii) sampai dengan (xiii)) diharapkan memperoleh suatu tariff dasar premi yang telah mengadopsi biaya komponen tarif premi dan resiko yang telah terjadi. 

Apabila berdasarkan data historis ditemukan nilai NPG yang sangat besar maka perlu dilakukan suatu treatment yang dapat menjadikan tarif premi nanti lebih kompetitif dan menguntungkan dengan jalan merubah periodesasi data NPG atau disesuaikan dengan tarif premi pasar serta kondisi ekonomi makro yang berlaku.

Maksud metode ini adalah menentukan suatu nilai dimana tarif premi tersebut dapat membiayai resiko dan variabe biaya yang digunakan dalam memproduksi jasa asuransi dan penjaminan kredit untuk masing-masing jenis produk. Dengan demikian, formula financially weigthed risk method ini dapat secara ringkas  di gambarkan   sebagai berikut:

Tarif dasar premi (P)  = variabel resiko + variabel biaya    ................................(xiii)

Atau


Atau

Dimana;


Variabel resiko  =  NPG atau loss ratio
Variabel biaya   =  f(CR) + f(p) + f(mc) + f(k) + f(r) + f(OC) + f(л)


Tahapan penghitungan dengan  metode Financially Weigthed Risk  dengan menggunakan data fiktif sebagai contoh adalah sebagai berikut:

I.     Menghitung nilai variabel determinan yang diperoleh dari laporan keuangan selama periode tertentu. Laporan keuangan yang digunakan ada dua cara yaitu di pilih laporan keuangan dengan predikat minimal ”sehat” pada suatu periode tertentu  atau merata-ratakan nilai laporan keuangan tersebut sesuai dengan jangka waktu penutupan produk asuransi dan penjaminan kredit yang paling lama agar dapat mencakup klaim yang terjadi. Periode yang digunakan dalam penghitungan tarif premi ini adalah tahun 2002 – 2006, kemudian hitung rata-ratanya seperti pada worksheet dibawah ini:








Worksheet A

II.   Pada worksheet  A, kelompokan akun-akun yang termasuk variabel determinan tarif premi/komponen tarif premi seperti pada worksheet B di bawah ini. Untuk variabel cadangan klaim/resiko, burning cost, dan biaya reasuransi, apabila tidak ada nilainya dalam laporan keuangan, maka dapat diestimasikan dengan cara:
a.    Variabel cadangan klaim/resiko (CD) untuk masing-masing jenis produk, diestimasi dengan menghitung:


             

Contoh: diketahui  (nilai klaim / plafond kredit)  variabel cadangan resiko/klaim ditetapkan berdasarkan pendapat pakar asuransi & penjaminan kredit adalah 0,15, maka nilai CD est adalah 0,15 X 206.078 = 30.911,68.

Pengertian total pendapatan disini adalah nilai total pendapatan yang diperoleh dari hasil  laporan keuangan seperti yang tercantum pada worksheet A diatas.

b.    Variabel biaya reasuransi dan maintenance cost (mc) dapat diestimasi dengan cara mengalikan factor pengali (multiplier factor) yang berasal dari data empiris  atau    expert adjusment dengan nilai total pendapatan yang ada di laporan keuangan.
Nilai variabel mc dan biaya reasuransi ini idealnya dihitung secara akuntansi dari indikator keuangan yang ada. Seandainya ada keterbatasan dalam memperoleh data tersebut dari laporan keuangan, maka nilai kedua variabel tersebut dilakukan dengan pendekatan (estimasi) dari pendapat para pakar (expert adjustment) untuk menentukan berapa besar persentase pengeluaran untuk kedua variabel tersebut  terhadap total pendapatan.


            Worksheet B.


Pada worksheet B diatas adalah contoh penghitungan tariff untuk jenis produk Jaminan Pelaksanaan pada Surety Bond dengan nilai NPGnya adalah 1,20 %. Secara lengkap tahapan ini dapat dilihat pada lampiran.

III. Hitung W nit, WC it, dan C (adjusted)it   seperti yang terlihat pada worksheet B diatas.

Contoh: Nilai Sni adalah andil klaim produk asuransi & penjaminan kredit ke I pada periode n. Untuk melihat penghitungan Sni digunakan suatu contoh pada produk jaminan pelaksanaan Surety Bond seperti tertera pada worksheet B diatas, dan nilai Sni untuk produk tersebut adalah 18,07.  maka untuk menghitung Wnit untuk variable cadangan resiko/klaim adalah


Dan


Dimana

     E nit        =        Biaya variabel determinan/komponen tarif premi ke-t untuk jenis produk ke-i pada periode n

Misal untuk biaya variabel cadangan resiko (E nit ) seperti pada contoh worksheet B di atas adalah 30.911,68

Sehingga


= 18,07 X 30.911,68 = 5.585,65
Sedangkan untuk menghitung  WC nit cadangan resiko/klaim adalah


= (1,20 X 5.585,65)/42.827,10  = 0,1559538

Karena WCit menggunakan data NPG, maka pada penghitungan diatas diasumsikan nilai NPG suatu jenis produk berdasarkan data empiris adalah 1,20 %.

Setelah itu menghitung Biaya (Cost) yang sudah disesuaikan  (Cost  adjusted) (C (adjusted)it ) dengan  cara menambahkan nilai NPG  dengan WC it. Contoh menghitung C (adjusted)it   untuk variabel resiko/klaim seperti pada worksheet B adalah


= NPG i  + WC nit (cadangan resiko) = 1,20 + 0,1559538 = 1,35

Kemudian menghitung Total Cost (TC (adjusted)i) yang disesuaikan dengan resiko (NPG) seluruh variable determinan seperti terlihat pada worksheet B diatas yang bernilai 9,47. setelah itu, hitunglah rata-rata cost  (C (adjusted)it) seperti pada worksheet B dan diperoleh angka sebesar 1,35.
Dengan demikian,  tarif dasar premi yang kompetitip dan menguntungkan adalah ekuivalen dengan Rata-rata  Cost (C (adjusted)i) yang disesuaikan dengan resiko (NPG). Untuk menentukan nilai variabel biaya dapat dilakukan dengan cara:


Dimana  jumlah variabel adalah 7,  (p=7), maka

Rata-rata Cos(C (adjusted)I  ) = (C (adjusted)it CD + C (adjusted)it Reas + C (adjusted)it MC + C (adjusted)it BP + C (adjusted)it OHP + C (adjusted)it Profit + C (adjusted)it Komisi)/7 = (1,35 + 1,32+1,20 + 1,22 + 1,51 + 1,65 + 1,22 )/7 = 1,35

Jadi tariff dasar premi di atas adalah 1,35 sebagai rata-rata C (adjusted)I   

Dengan demikian, untuk menentukan variable biaya  seperti pada rumus (x) di atas adalah

=  NPG + variabel biaya  = rata-rata NPG (adj) = tarif premi
= 1,20 % + variabel biaya  = 1,35



Maka  nilai variabel biayanya adalah

Nilai variabel biaya  =  1,35 – 1,20 = 0,15

Aplikasi dari metode penghitungan tarif dasar premi dengan metode Financially Weigthed Risk Method dapat dilihat pada lampiran makalah ini.

3.7. Kebijakan Penentuan Akhir Tarif Dasar Premi

Tarif dasar premi yang digunakan untuk memasarkan produk asuransi dan penjaminan kredit pada akhirnya harus melihat tarif premi pasar/struktur pasar industri jasa, karakteristik produk, karakteristik bisnis dan variabel  ekonomi yang relevan ( seperti inflasi & suku bunga). Ada beberapa skenario yang akan muncul dari hasil penghitungan tarif dasar premi yang menggunakan data empiris tersebut yaitu:

1.    Skenario Pertama, jika berdasarkan data empiris NPG terekam bahwa nilai NPG-nya relatif tinggi dan ketika digunakan sebagai dasar penghitungan tarif dasar premi ternyata menghasilkan tarif premi yang tinggi dan tidak kompetitif, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan jalan:

a.    Jika struktur pasar produknya adalah persaingan, maka tarif premi tersebut disesuaikan dengan tarif premi pasar namun masih dianggap menguntungkan perusahaan.
b.    Jika struktur pasarnya monopolistik, maka gunakan hasil penghitungan tarif dasar premi tersebut  dengan melihat kemampuan debitur/konsumen produk asuransi dan penjaminan kredit serta keuntungan perusahaan.

2.    Skenario kedua, seandainya berdasarkan data empiris NPG menghasilkan tarif dasar premi paling rendah dibandingkan tarif premi pasar sebagai akibat dari kebijakan manajemen resiko yang baik, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian dengan memperhatikan tarif premi pesaing dan keuntungan yang akan diperoleh oleh perusahaan.


3.8. Monitoring dan Evaluasi Tarif Dasar Premi

Tarif dasar premi seperti halnya harga produk perdagangan  lainnya di pasaran cenderung mengalami perkembangan yang fluktuatif sesuai dengan pergerakan indikator ekonomi  yang dinamis, kondisi permintaan masyarakat, dan perilaku dari para industri pesaing yang memasarkan bisnis asuransi & penjaminan kredit yang sejenis. Untuk menyesuaikan pergerakan tarif dasar premi yang dinamis di pasar tersebut, perlu dilakukan suatu kegiatan monitoring dan evaluasi tarif dasar premi secara rutin pada periode tertentu. Kegiatan monitoring dan evaluasi tarif dasar premi harus di dukung dengan instrumen informasi dan data yang relevan dan up to date sehingga penentuan kembali tarif dasar premi tersebut tetap memiliki asas kompetitif dan menguntungkan. Kebutuhan data tentang data tarif premi yang berlaku di pasar, indikator ekonomi, dan potensi pasar sangat diperlukan sebagai dasar melakukan evaluasi tarif disamping ada kegiatan marketing research yang memadai.



 Daftar Pustaka




Harrington & Niehaus. 2003;  Risk Management & Insurance. 2 nd Edition. Singapore; McGraw-Hill Book Co.

Nelson Henwood, Caroline Breipohl and Richard Beauchamp, Nov 2002: Profit Loadings in General Insurance Pricing (A Critical Assessment of Approaches). New Zealand Society of Actuaries Conference November 2002