BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada
perusahaan Asuransi dan Penjaminan Kredit (Credit insurance and guarantee) dikategorikan
dalam asuransi kerugian, variabel determinan yang menentukan besaran
tarif premi dapat berbeda dengan penentuan tarif premi di perusahaan asuransi
umum. Untuk menentukan variabel penentu
(determinant variables) perlu dilakukan pengkajian yang mendalam berdasarkan
data empiris atau statistik perusahaan yang menceritakan perkembangan kinerja
asuransi/penjaminan dari jenis produk
yang dipasarkan perusahaan dan data pendukung lainnya.
Penentuan
tarif dasar premi dilakukan hanya pada suatu periode tertentu karena tarif
dasar premi akan mengalami koreksi atau evaluasi baik dari segi keuntungan
maupun daya tariknya. Faktor-faktor yang mempengaruhi atau mengkoreksi daya
tarik tarif premi baik dari sisi perusahaan maupun pasar asuransi antara lain
adalah variabel makro ekonomi seperti tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai
tukar rupiah, serta variabel eksternal perusahaan seperti perkembangan tarif
premi perusahaan pesaing yang memiliki jenis produk yang sama.
Kebijakan
penentuan tariff yang meliputi penghitungan tariff premi, komisi, dan fee
collector/collecting fee merupakan kebijakan strategis perusahaan yang harus
ditetapkan secara komprehensif dan penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan
berbagai factor ekonomi dan non ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut perlu
suatu kegiatan rutin, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk
mengelola kebijakan tariff agar
perusahaan memperoleh suatu pedoman atau tolok ukur yang akurat, dapat
dipertanggungjawabkan, dan menguntungkan perusahaan.
Sebagai
suatu pedoman, buku ini merupakan alat bantu yang fleksibel dan dapat dilakukan
penyesuaian untuk mengakomodasi seluruh variabel biaya yang mungkin kurang
sesuai dengan asumsi-asumsi yang ditetapkan dalam pedoman ini. Namun demikian,
penyesuaian yang dilakukan agar tetap mengikuti prinsip-prinsip perhitungan tarif
(premi, komisi, dan fee collector/collecting fee) dalam pedoman ini. Dalam
rangka itu perlu ditetapkan pedoman penetapan tarif khususnya tariff premi/Service
Charge asuransi dan penjaminan kredit untuk dapat digunakan baik bagi pembinaan
maupun penyelenggaraan bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit.
1.2. Tujuan
Penyusunan dan penggunaan buku pedoman yang menjelaskan
konsep dan metodologi penghitungan tarif premi/service charge untuk
masing-masing jenis produk dalam bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit diharapkan dapat menghasilkan :
1. Adanya kesamaan cara
perhitungan tarif premi/service charge
untuk seluruh jenis produk bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit.
2. Ditetapkannya tarif dasar premi
untuk paket bisnis Asuransi dan Penjaminan Kredit yang memiliki asas kompetitif dan asas
menguntungkan untuk seluruh kantor cabang/pusat dalam kurun waktu tertentu.
3. Ditetapkannya kesepakatan
tentang tarif dasar premi yang dipasarkan yaitu tarif premi yang dijual ke
pasar dapat berubah sesuai dengan permintaan pasar tetapi masih berdasarkan
pada tarif dasar premi yang telah ditetapkan yang dapat disesuaikan dengan
varibel-variabel yang relevan dengan tarif premi.
4.
Disepakati dan dipilihnya
metode penghitungan tarif dasar premi/service charge yang efektif dan efesien
serta memiliki kaidah-kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
5.
Disepakati dan
dipilihnya metode monitoring dan evaluasi tarif yang didasarkan pada
kaidah-kaidah ilmiah, mudah digunakan, dan dipahami dengan tujuan agar
kebijakan tarif yang dihasilkan dapat menguntungkan perusahaan baik secara
finansial dan non finansial.
BAB II
METODOLOGI PERHITUNGAN
TARIF DASAR PREMI
3.1. Landasan Teori
Penentuan tarif dasar premi secara umum perlu memperhatikan beberapa aspek
yang fundamental seperti (1) dapat memenuhi biaya klaim yang
diperkirakan akan terjadi dan (2) menyediakan keuntungan untuk mengkompensasi seluruh
biaya untuk memperoleh modal yang digunakan untuk biaya penjualan. Menurut Harrington dan Niehus (2003),
variabel penentu yang digunakan untuk menentukkan tarif premiun (fair premium) ini
adalah terdiri dari Ekspektasi Biaya
Klaim (Expected Claim Cost), Pendapatan Investasi (investment income), Biaya
administrasi (administrative costs), dan Margin keuntungan perusahaan (fair
profit loading) seperti pada gambar 1 di bawah ini.
Gambar 1. Komponen
determinan Tarif Premi
Dan menurut Nelson, Caroline & R. Beauchamp (November 2002)
tentang tariff premi adalah
The cost
of product provision is referred to as the pure premium (being the claims
costs) plus expenses. The required premium is generally formulated as:
Premium
required
|
= Pure
Premium + Expenses + Profit Loading
|
or P
|
= (1+λ)
E[X]
|
where:
E[X] is the expected
cost of losses and expenses
λ is the profit
loading
P is the required
premium
Pada
perusahaan Asuransi dan Penjaminan Kredit (Credit insurance and guarantee) yang
dikategorikan dalam asuransi kerugian,
variabel determinan yang menentukan besaran tarif premi dapat berbeda dengan
penentuan tarif premi di perusahaan asuransi umum. Untuk menentukan variabel penentu
(determinant variables) perlu dilakukan pengkajian yang mendalam berdasarkan
data empiris atau statistik perusahaan yang menceritakan perkembangan kinerja
asuransi/penjaminan dari jenis produk
yang dipasarkan perusahaan dan data pendukung lainnya.
Penentuan
tarif dasar premi dilakukan hanya pada suatu periode tertentu karena tarif
dasar premi akan mengalami koreksi atau evaluasi baik dari segi keuntungan
maupun daya tariknya. Faktor-faktor yang mempengaruhi atau mengkoreksi daya
tarik tarif premi baik dari sisi perusahaan maupun pasar asuransi antara lain
adalah variabel makro ekonomi seperti tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai
tukar rupiah, dan variabel external perusahaan seperti perkembangan tarif premi
perusahaan pesaing yang memiliki jenis produk yang sama. Untuk mengevaluasi
tarif dasar premi pada suatu periode tertentu agar tetap kompetitif dan
menguntungkan perlu dilakukan suatu evaluasi tarif dasar premi (insurance
pricing evaluation) secara berkala sesuai dengan kondisi perekonomian nasional
dan persaingan di pasar asuransi (insurance market).
3.2. Tujuan Penghitungan Tarif Dasar Premi
Tujuan
penghitungan tarif dasar premi adalah menentukan suatu tarif dasar premi yang memiliki asas kompetetif dan menguntungkan (competitive and profitable premium) untuk setiap jenis produk
asuransi/penjaminan kredit yang dipasarkan perusahaan berdasarkan data empiris
atau statistik perusahaan serta data
pendukung lainnya. Asas kompetitif berarti bahwa tarif premi yang dijual memiliki daya tarik dan dapat
bersaing denga tarif premi di pasar
industri jasa yang sejenis atau perusahaan pesaing. Sementara asas menguntungkan disini adalah bahwa
tarif premi tersebut dapat membiayai seluruh biaya yang digunakan dalam
memproduksi jasa asuransi serta memberikan keuntungan pada perusahaan.
Tarif
dasar premi ini akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan tarif premi
produk asuransi/penjaminan kredit dalam memasarkan produk asuransi/penjaminan
kredit tersebut sehingga perusahaan memperoleh keuntungan (profitable premium
rates) dan terhindar dari kerugian. Disamping itu, tarif premi yang ditentukan juga harus dapat mengakomodasi
pembayaran resiko yang akan terjadi di masa mendatang.
Metode penghitungan tarif dasar premi disusun berdasarkan
gabungan dari pengalaman para pakar
asuransi (insurance expert adjustment) dan teori penentuan tarif premi (theoritical
insurance pricing).
3.3. Ruang Lingkup
Dalam penghitungan tarif dasar premi ini diperlukan
berbagai instrumen atau data yang up to date
dan lengkap yaitu meliputi:
1. Data Non Performance Guarantee (NPG) yaitu
rasio antara net klaim dengan nilai plafond kredit dalam bentuk persentase (%).
Data NPG yang diperlukan adalah data NPG seluruh jenis kredit/produk selama 5 (lima) tahun terakhir.
2. Data Laporan
keuangan yang dapat mengambarkan perkembangan biaya usaha, pendapatan
premi/service charge, komisi, biaya overhead, cadangan resiko, biaya
reasuransi, dan lainnya.
3. Data tarif premi
pesaing yang memasarkan produk yang sama dalam suatu industri asuransi yang
sama serta data variabel makro ekonomi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi
perkembangan tarif premi.
4. Penghitungan tarif
dasar premi ini menggunakan data nasional yang berasal dari unit operasional yang
direkam dalam database perusahaan.
3.4. Konsep dan Definisi
Premi adalah Suatu
balas jasa yang harus dibayar oleh pengguna jasa asuransi/penjaminan kredit kepada perusahaan
asuransi (insurer) dalam suatu nilai
untuk mendapatkan hak penggantian kerugian dalam jumlah yang telah disepakati.
Cadangan resiko adalah Sejumlah nilai yang diperoleh dari bagian premi yang
digunakan sebagai cadangan dana untuk pembayaran klaim.
Biaya reasuransi adalah biaya yang
dikeluarkan untuk mereasuransikan kembali produk asuransi untuk tujuan
memperkecil resiko (risk sharing)
kepada perusahaan reasuransi lainnya.
Biaya Pemasaran adalah biaya yang digunakan dalam
kegiatan pemasaran produk asuransi ke konsumen.
Komisi adalah Biaya yang dikeluarkan karena menggunakan jasa
orang lain/broker dalam memasarkan produk asuransi
Overhead Cost adalah Biaya awal yang dikeluarkan
perusahaan sebelum produk asuransi mulai dipasarkan.
Keuntungan (profit loading) adalah laba
bersih yang diperoleh dari hasil
penjualan produk asuransi dalam suatu periode tertentu.
Biaya hubungan relasi (Maintenance Cost) adalah Biaya yang digunakan untuk memelihara hubungan
baik dengan konsumen/nasabah agar tetap menjadi konsumen perusahaan.
3.5. Metode penghitungan tarif premi
Berdasarkan data empiris dan pendapat para pakar
asuransi/penjaminan kredit dalam memasarkan produk asuransi/penjaminan kredit
selama ini, ada beberapa komponen yang membentuk tarif premi dari masing-masing
jenis produk tersebut yaitu:
1.
Cadangan resiko
2.
Biaya akuisisi
3.
Overhead cost
4.
Profit loading
Gambar 2. Komponen/variabel tarif premi
Dengan demikan, apabila komponen tersebut dibuat dalam
bentuk formula adalah:
......................................................................(i)
........................................................................(ii)
Persamaan (i) dan (ii) digabung menjadi persamaan (iii) yaitu:
....................................(iii)
Keterangan:
P = Tarif premi
CR = Cadangan resiko
BA = Biaya Akuisisi
OC = Overhead
cost
Ï€ = Profit loading
p = Biaya pemasaran
mc = biaya
hubungan relasi atau biaya yang
dikeluarkan untuk memelihara hubungan baik dengan para nasabah/konsumen
(maintenance cost)
k = Biaya komisi
r = Biaya reasuransi
Biaya akuisisi yang digunakan dalam model persamaan
diatas meliputi biaya pemasaran , biaya hubungan
relasi, biaya komisi, dan biaya reasuransi. Biaya reasuransi selayaknya digunakan
dalam formula tersebut apabila suatu jenis produk asuransi kredit perlu
direasuransikan lagi untuk menyebarkan resiko kepada reinsurer.
Dengan menggunakan formula komponen determinan tarif
premi diatas, ada tiga cara pendekatan dalam
menentukan nilai variabel tarif premi yaitu:
1. Expert adjustment
2. Statistical approach
3. Combination of expert and statistical approach
Expert Adjustment
Pengertian
expert adjusment disini adalah
nilai-nilai variabel penentu/komponen tarif premi (Cadangan resiko, Biaya akuisisi, Overhead
cost, dan Profit loading) ditentukan
berdasarkan pendapat para ahli atau praktisi yang memiliki pengalaman
lama dalam menggeluti bisnis asuransi/penjaminan
kredit. Pengalaman dan keahlian para pakar tersebut bisa dijadikan masukan
untuk memberikan suatu nilai dari variabel determinan tarif premi karena
berdasarkan pengalaman tersebut perilaku variabel determinan (determinant variable behavior) dapat
diperkirakan dengan tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Statistical Approach
Penggunaan
data empiris atau statistik menjadi
dasar utama dalam statistical approach ini sehingga hasil metode penghitungan dengan
metode ini diharapkan lebih realistis dan tidak ambisius.
Pada
pendekatan ini, ada 3 (tiga) metode yang dapat ditempuh untuk menentukan tarif
premi yaitu:
1. Pure Premium Method, yaitu suatu metode penentuan tarif dengan cara merasiokan variabel loss
dengan exposure seperti pada formula dibawah ini:
P = L / E , dimana L adalah
Loss dan E adalah Exposure.
Metode ini sebenarnya dapat disamakan dengan formula dalam menghitung Non Performance Guarantee (NPG) yaitu
NPG = (Claim/ Credit
Plafond) X 100 %
Secara konseptual, NPG adalah rasio antara net klaim dengan nilai plafond
kredit dalam bentuk persentase (%). Indikator NPG digunakan sebagai dasar untuk
menentukan batas yang aman (safe line)
tarif dasar premi yang dihitung berdasarkan data historis klaim dan plafond
kredit dari setiap jenis produk asuransi/penjaminan kredit. Dengan demikian,
tarif premi yang menguntungkan adalah harus diatas nilai NPG atau tarif premium > NPG. Namun penentuan tarif
premi dengan menggunakan indikator NPG ini harus melihat struktur pasar dimana
jenis produk asuransi/penjaminan kredit tersebut dipasarkan. Dalam pasar yang bersaing, maka penentuan
tarif ini harus melihat tarif premi pesaing agar tarif preminya nanti lebih
kompetitif dan menguntungkan. Kondisi yang menguntungkan adalah berada dalam
pasar yang monopolistik sehingga perusahaan dengan leluasa dapat menentukan
tarif premi di pasaran.
2. Loss Ratio, yaitu secara konseptual adalah suatu rasio antara klaim yang terjadi
dengan jumlah premi yang diterima dalam bentuk persentase. Formula untuk
menghitung loss ratio ini adalah
Loss ratio = (Claim / Premium value) X 100 %
Loss
ratio ini digunakan untuk mengukur loss atau kerugian yang dialami jika terjadi
klaim. Berdasarkan formula loss ratio tersebut maka ada 3 kemungkinan yaitu:
1. Loss
ratio ≤ 100 %, berarti bahwa premi yang diterima lebih besar
dibandingkan dengan klaim
yang dibayar
2. Loss Ratio ≥ 100 %, berarti bahwa premi yang diterima lebih
kecil
dibandingkan
dengan klaim yang dibayar atau dengan
kata lain timbul
kerugian.
3. Loss Ratio = 100 %, yang
mengindikasikan bahwa jumlah premi
yang
diterima sama dengan klaim yang dibayar.
Namun pada kenyataannya, suatu tarif
premi biasanya digunakan antara lain sebagai cadangan resiko, komisi, biaya
operasional, dan keuntungan perusahaan dengan besaran jumlah yang bervariasi.
Dengan demikian, berdasarkan pengalaman bisnis (business experiences), jika loss ratio sudah melebihi angka 20 %
dapat dipastikan perusahaan akan mengalami kesulitan dalam membiayai
operasional, cadangan klaim, komisi,
bahkan kesulitan dalam menghasilkan keuntungan. Untuk itu, berdasarkan
pengalaman bisnis sebagai batas aman (safe
line) angka loss ratio untuk keuntungan perusahaan adalah tidak boleh melebihi
20 % (≤ 20 %).
3. Financial tracking method
Metode ini dihitung
dengan cara menelusuri penggunaan nilai premi yang diterima secara finansial
mulai dari produk tersebut dalam proses pengembangan (product development) sampai produk tersebut terjual dan memperoleh
premi. Data historis keuangan yang berkenaan dengan premi produk tersebut
sangat dibutuhkan di dalam menentukan struktur biaya tarif premi. Struktur
biaya atau komponen determinan tarif premi seperti disebutkan diatas dalam bentuk formula:
Keterangan:
P = Tarif premi
CR = Cadangan resiko
BA = Biaya Akuisisi
OC = Overhead cost
Ï€ = Profit
loading
Pada metode ini,
data penggunaan premi secara finansial untuk menjalankan kegiatan bisnis
diperlukan untuk masing-masing jenis produk asuransi/penjaminan kredit. Setelah
itu, nilai untuk masing-masing variabel determinan dikonversikan ke dalam
bentuk persentase sebagai besaran kontribusi atau bobot sehingga apabila
dikumulatifkan akan menghasilkan tarif premi.
Pada kenyataannya, tariff premi perlu
ditetapkan dengan memperhatikan biaya resiko yang akan ditanggung jika terjadi wanprestasi
(default). Hal ini perlu diperhatikan karena pendapatan yang diperoleh dari
produksi premi jika tidak mencapai hukum bilangan besar (the law of large
number) tidak akan dapat cukup membiayai resiko yang akan terjadi. Dengan
demikian, perlu menetapkan suatu tariff dasar premi yang mengadopsi biaya
resiko dan biaya lainnya yang melekat pada biaya produksi dan biaya pemasaran
produk asuransi dan penjaminan kredit tersebut.
Indikator yang dapat digunakan sebagai pendekatan biaya
resiko adalah NPG atau loss ratio.
Tujuan akhir penghitungan tariff dasar premi ini adalah untuk memperoleh tariff premi yang
dapat dijual ke pasar (market premium) yang memiliki asas kompetitif dan
menguntungkan. Tarif
dasar premi merupakan suatu tariff awal
atau dasar sebagai tolok ukur tariff premi
yang didasarkan atas variable resiko (NPG/Loss ratio) dan komponen
tariff premi (seperti cadangan resiko, biaya akuisisi, overhead cost, dan
profit loading). Tariff dasar premi belum
di sesuaikan dengan variable lainnya yang relevan seperti tariff premi pesaing,
karakteristik produk yang secara signifikan disinyalir berpengaruh terhadap
tariff premi, dan variable ekonomi lainnya. Dengan demikian, tariff dasar premi benar-benar tariff dasar yang digunakan
sebagai premium base yang dapat
mengadopsi variable resiko (NPG dan Loss ratio) dan variable komponen tariff
premi. Sementara itu, Tarif premi pasar (market premium) yang dapat dijual
dapat dihitung dengan menyesuaikan tariff dasar premi dengan variable lainnya
seperti variable tariff premi pesaing, karakteristik produk (produk pemerintah
dan non pemerintah), dan karakteristik bisnis (ada agunan/tdk ada agunan,
condition/unco, dan ada reasuransi atau tidak). Variable lainnya ini harus
dapat terukur sehingga dapat dilakukan proses penyesuaian secara kuantitatif atau
kualitatif dengan tariff premi dasar yang sudah ditetapkan.
Alur Proses penghitungan tariff premi yang
dijual ke pasar berdasarkan tariff dasar premi seperti yang nampak pada diagram
di bawah ini adalah sebagai berikut:
1. Menghitung Tarif
Dasar Premi. Tarif dasar premi ini dihitung berdasarkan variable resiko yang
didekati dengan indicator NPG atau Loss Ratio dan Variabel komponen utama
tariff seperti cadangan resiko, biaya akuisisi, overhead cost, dan profit
loading. Metode penghitungan tariff dasar ini akan dijelaskan pada
uraian berikutnya. Pada tarif dasar premi ini berusaha agar tarif premi yang
akan dihasilkan memiliki sifat yang menguntungkan (profitable premium) karena
telah mengadopsi resiko produk dan variabel biaya dari komponen tarif premi.
2.
Penyesuaian dengan
Variabel lainnya.
Tariff dasar premi yang telah dihasilkan harus diarahkan agar tariff premi
tersebut dapat diterima oleh pasar (accepted
by market) yang memiliki sifat kompetitif. Untuk menyesuaikan tariff dasar
premi agar lebih marketable maka
menggunakan variable lain yang secara signifikan berpengaruh dalam menentukan
tariff premi pasar ini. Variabel lainnya yang dilihat pengaruhnya antara lain
variable tariff premi pesaing, karakteristik produk, dan karakteristik bisnis.
Pengukuran pengaruh variable lainnya ini dapat digunakan metode kualitatif atau
kuantitatif sesuai dengan kebutuhan penghitungan tariff premi pasar.
3.
Menghitung Tarif
Premi yang dijual ke pasar (market premium). Tarif premi ini ditentukan dengan
menyesuaikan tariff dasar premi dengan variable lainnya yang dianggap
signifikan mempengaruhi asas kompetitif tariff premi di pasaran.
4. Kebijakan Penentuan
Tarif Premi oleh manajemen. Setelah menentukan
tarif premi pasar, maka manajemen perusahaan menguatkan tarif premi tersebut
dengan mengeluarkan suatu keputusan hukum yang mengikat pada seluruh pengguna
tarif dalam memasarkan produk ke pasar. Keputusan manajemen tentang tarif premi
ini bersifat sementara dalam periode tertentu dimana tarif premi masih dapat
menguntungkan dan bersaing di pasar. Kebijakan penentuan tarif premi ini bisa
dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi pasar dan perekonomian secara
menyeluruh.
5. Monitoring dan evaluasi
tarif Premi. Perkembangan ekonomi dan pasar asuransi dan penjaminan
kredit relatif dinamis yang menyebabkan supply dan demand pasar bergerak dengan
dinamis. Disamping itu, dengan network perusahaan yang semakin luas tersebar di
seluruh daerah di Indonesia, penggunaan tarif premi resmi yang telah ditetapkan
oleh manajemen perusahaan perlu dilakukan pengawasan dan monitoring sehingga
sesuai dengan tujuan kebijakan tarif premi tersebut. Untuk mengantisipasi
keadaan tersebut perlu dilakukan monitoring dan evaluasi tarif secara periodik
sesuai dengan kondisi ekonomi dan pasar asuransi dan penjaminan kredit agar
tarif premi tetap dapat bersaing dan menguntungkan. Periodisasi evaluasi tarif
premi perlu ditetapkan agar tarif premi selalu up to date dan sesuai dengan persaingan tarif premi di pasaran.
Adakalanya tarif
premi yang dijual ke pasar lebih rendah daripada tarif dasar premi yang
ditetapkan. Hal ini disebabkan antara
lain karena adanya tingkat intensitas persaingan yang relatif tinggi, permintaan
pasar atas produk asuransi dan penjaminan sedang lesu dan memiliki historis
resiko yang relatif tinggi, maka agar tarif tersebut tetap menguntungkan perlu
dilakukan kiat-kiat strategis yang dapat
mereduksi kerugian yang lebih besar lagi jika terjadi default dengan
memperhatikan hukum bilangan besar (The Law of Large Number) dan mengoptimalkan
manajemen resiko.
Ada suatu
pandangan umum yang mengatakan bahwa semakin tinggi resiko maka tarif premi
yang akan dijual ke pasar (market premium) cenderung akan semakin besar. Hal
ini terjadi karena untuk membiayai resiko yang memiliki peluang paling besar
terjadi dan kerugian yang lebih besar. Untuk dapat mendeteksi produk yang
memiliki tingkat resiko yang berbeda,
maka perlu suatu tolok ukur atau barometer yang dapat menunjukkan perbedaan
tingkat resiko produk. Pohon Resiko (Risk Tree) dalam diagram di bawah ini
memberikan arahan suatu resiko dari suatu produk berdasarkan karakteristik
produk, bisnis, dan struktur pasar. Pada diagram pohon
resiko, semakin mengarahkan ke kanan, maka tingkat resiko semakin tinggi. Angka
peluang terjadinya resiko atau peluang besarnya kerugian yang terjadi seperti
angka 0,7 dan 0,3 pada diagram tersebut dapat ditentukan dengan data statistik
resiko suatu produk atau dari pendapat pakar/praktisi yang berpengalaman
(expert adjustment). Angka peluang pada akar pohon
tersebut masih merupakan angka perkiraan dari pandangan pakar semata. Pohon resiko tersebut dapat memberikan
petunjuk bahwa jika suatu produk memiliki tingkat resiko tinggi harus
memiliki market premium yang lebih besar dibandingkan dengan produk yang
berisiko rendah. Begitupula sebaliknya. Jika ada kasus suatu produk berdasarkan
pohon resiko memiliki resiko besar namun market premiumnya rendah perlu ada
alasan yang kuat menjelaskan kasus tersebut. Dengan demikian, pohon resiko
tersebut dapat digunakan sebagai control
tools dalam mendeteksi kewajaran dalam menetapkan tarif yang dijual ke
pasar (market premium) yang reasonable.
Pohon resiko digunakan
untuk menggambarkan dan memetakan tingkat resiko dari produk asuransi dan
penjaminan kredit yang diproduksi oleh perusahaan. Ketelitian dan keahlian
dalam menentukkan dan memetakan (mapping) peluang resiko produk untuk seluruh
produk dituntut relatif tinggi dan didasarkan data historis yang akurat dan up
to date agar tidak memberikan gambaran resiko yang salah terhadap suatu
produk.
Suatu resiko
produk asuransi dan penjaminan kredit
dapat dipengaruhi antara lain variabel karakteristik produk,
karakteristik bisnis, dan struktur pasar. Resiko produk juga dapat dipengaruhi
oleh kualitas dan kuantitas mitigasi resiko yang baik sehingga kualitas dan
kuantitas mitigasi resiko dapat dimasukkan dalam variabel yang mempengaruhi
tingkat resiko seperti yang nampak pada diagram pohon resiko di bawah ini.
Pengertian variabel karakteristik produk disini
adalah meliputi produk yang mendukung program pemerintah seperti produk
penjaminan kredit KUR dan produk non program pemerintah yang merupakan produk
yang bukan mendukung langsung program pemerintah seperti surety bond, customs
bond, asuransi kredit perdagangan, dan reasuransi. Klasifikasi produk ini
berdasarkan data historis memberikan suatu tingkat resiko yang berbeda. Produk
yang mendukung program pemerintah cenderung lebih berisiko dibandingkan dengan
program yang tidak mendukung langsung program pemerintah atau yang dibutuhkan
oleh masayarakat atau swasta.
Sementara itu,
yang dimaksud dengan variabel karakteristik
bisnis adalah yang berkenaan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen/pelanggan terhadap produk sehingga
menimbulkan suatu kesepakatan bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak
antara terjamin dan penjamin. Contoh variabel karakteristik bisnis ini antara
lain adalah masalah agunan, masalah pola penutupan condition atau uncondition,
dan masalah reasuransi produk. Variable ini secara signifikan akan meningkatkan
tingkat resiko suatu produk karena akan memperbesar kerugian yang diterima
apabila terjadi suatu wanprestasi. Karakteristik bisnis ini bisa berkembang
lebih variatif sesuai dengan hasil kajian yang mendalam tentang karakteristik
bisnis yang mempengaruhi tingkat resiko produk.
Struktur pasar
industri asuransi dan penjaminan kredit seperti persaingan sempurna, persaingan tidak
sempurna, monopoli, oligopoli, dan kartel, juga dapat mempengaruhi tingkat
resiko suatu produk. Industri asuransi dan penjaminan kredit pada struktur
pasar yang monopolistik memiliki kecenderung resiko yang lebih rendah
dibandingkan dengan struktur pasar persaingan sempurna dimana pasar memiliki
banyak pesaing terhadap suatu jenis produk asuransi dan penjaminan kredit. Pada
pasar monopolistik, perusahaan asuransi dan penjaminan kredit dapat memberikan
suatu bussiness condition term yang mengarah pada
usaha memperkecil resiko yang akan terjadi serta memiliki kebebasan dalam
menetapkan tarif premi. Hal ini tentu akan memberikan suatu cadangan resiko
yang lebih besar sehingga jika terpaksa terjadi suatu wanprestasi maka kerugian
tersebut masih dapat jauh dibawah kapasitas keuangan perusahaan. Hal yang
sebaliknya terjadi pada struktur pasar persaingan sempurna yang menghilangkan
fleksibiltas dalam memberikan bussiness condition kepada nasabah/penerima jaminan karena
dikhawatirkan kehilangan pangsa pasar. Disamping itu juga, tarif premi pada
struktur pasar persaingan sempurna ini relatif lebih kecil sehingga memerlukan effort yang lebih besar untuk mencapai
suatu kondisi hukum bilangan besar. Kondisi ini tentu sangat
rawan dan membawa keuangan perusahaan yang tidak menguntungkan jika terjadi
suatu wanprestasi yang tidak didukung dengan produksi premi yang besar atau kekurangan cadangan resiko.
Salah satu
faktor yang dapat memperkecil tingkat resiko adalah mengoptimalkan kegiatan
manajemen resiko. Suatu manajemen resiko yang briliant atau efisien dan
efektif tentu akan berdampak pada usaha untuk memperkecil resiko secara
signifikan. Begitu pula sebaliknya jika usaha manajemen resiko yang kurang
optimal atau gagal tidak memberikan pengaruh sama sekali terhadap tingkat
resiko yang akan terjadi. Disini perlu mengkategorikan suatu manajemen resiko
agar dapat memetakan resiko dengan tepat dan memiliki keakuratan yang relatif
tinggi. Kategori manajemen resiko yang bisa dimasukkan dalam pohon resiko dapat
berupa; sangat baik, baik, tidak optimal, dan tidak berhasil, dimana kategori
tersebut memiliki peluang atau tingkat resiko yang berbeda sesuai dengan data
historis atau pendapat para pakar. Variabel mitigasi resiko yang merupakan buah
akitivitas manajemen resiko perlu dijadikan variabel yang dapat mempengaruhi
tingkat resiko seperti halnya variabel lainnya yang masuk dalam pohon resiko.
3.5.1. Rumusan Penghitungan Tarif Dasar Premi
Tarif dasar
premi diharapkan dapat mengadopsi biaya resiko yang berdasarkan risk historical statistic dan juga
biaya-biaya yang dikeluarkan untuk produksi dan pemasaran produk asuransi dan
penjaminan kredit. Biaya-biaya yang dilekuarkan untuk produksi dan pemasaran
produk dikelompokkan menjadi variabel biaya, dengan demikian rumusan
penghitungan tarif dasar menjadi;
Tarif dasar premi (P)
= variabel resiko + variabel biaya
................................(iv)
Atau
.......(v)
Atau
..........(vi)
Dimana;
Variabel
resiko =
NPG
Variabel
biaya =
f(CR) + f(p) + f(mc) + f(k) + f(r) + f(OC) + f(л)
Metode
penghitungan tarif dasar premi dikenal dengan nama Financially Weigthed Risk Method. Metode ini berusaha
untuk menghasilkan suatu tarif premi yang profitable karena sudah mengadopsi
biaya resiko yang akan terjadi dan biaya-biaya yang menyangkut biaya produksi
dan pemasaran produk.
Kualitas hasil
penghitungan tarif dasar premi dengan metode ini tergantung pada kualitas dan
kuantitas data indikator resiko (NPG dan Loss ratio) dan data keuangan yang
mencerminkan data komponen tarif premi seperti yang dijelaskan sebelumnya.
3.5.2. Penyesuaian Tarif Dasar Premi (TDP) Dengan Variabel Lain
Seperti
dijelaskan sebelumnya, tarif premi yang dijual ke pasar diperoleh setelah tarif
dasar premi (TDP) disesuaikan dengan variabel tertentu seperti variabel
karakteristik produk, karakteristik bisnis, dan struktur pasar. Variabel
lainnya yang dapat juga digunakan untuk menyesuaikan TDP ini adalah kualitas
manajemen resiko yang diusahakan perusahaan.
Metode untuk
melakukan penyesuaian TDP ini dapat menggunakan data historis yang relevan dan
juga pendapat koreksi para pakar atau praktisi yang berpengalaman. Metode
penyesuaian yang baik adalah metode tersebut terukur dan menghasilkan angka
penyesuaian yang konsisten, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Untuk memperoleh hasil penyesuaian yang optimal
diperlukan suatu kajian yang mendalam tentang pengaruh variabel tersebut
terhadap TDP sehingga Market Premium yang dihasilkan memiliki asas kompetitif
dan menguntungkan.
Proses
penyesuaian TDP ini dengan menggunakan variabel tersebut dapat dilihat pada worksheet
yang ada di lampiran atau secara umum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Proses Penyesuaian
Tarif Dasar Premi (TDP) Dengan Variabel Lain Menurut Produk
|
||||||||
No.
|
Produk
|
Tarif Dasar
|
Variabel yang
digunakan untuk penyesuaian TDP
|
Tarif
|
usulan
|
|||
Premi
|
Karakteristik
|
Karakteristik
|
struktur pasar
|
Pasar/
|
Tarif
|
|||
produk
|
bisnis
|
pesaing
|
Premi
|
|||||
1.
|
PKK
|
|||||||
a.
|
PIR
- Trans
|
|||||||
b.
|
KKP
|
|||||||
c.
|
LPKD
|
|||||||
d.
|
KUK
Bad Debt
|
|||||||
e.
|
KUK
Konvensional
|
|||||||
f.
|
BPR
|
|||||||
g.
|
PIR
Sawit
|
|||||||
h.
|
Kredit
Serba Guna
|
|||||||
i.
|
KUM
Pegadaian
|
|||||||
j.
|
KUR
|
|||||||
2.
|
PKM
|
|||||||
a.
|
KI
/ KMK
|
|||||||
3.
|
Surety
Bond
|
|||||||
a.
|
Jaminan
Penawaran
|
|||||||
b.
|
Jaminan
Pelaksanaan
|
|||||||
c.
|
Jaminan
Uang Muka
|
|||||||
d.
|
Jaminan
Pemeliharaan
|
|||||||
e.
|
Jaminan
Pembayaran
|
|||||||
f.
|
Kontra
Bank Garansi
|
|||||||
g.
|
Penjaminan
Tiketing/Cargo
|
|||||||
4.
|
Customs
Bond
|
|||||||
a.
|
KITE
|
|||||||
b.
|
OB 23
|
|||||||
c.
|
Voorvitslag
|
|||||||
d.
|
BC
12
|
|||||||
e.
|
EPTE
|
|||||||
f.
|
Notul
PIB
|
|||||||
g.
|
PPJK
|
|||||||
5.
|
Askredag
|
|||||||
a.
|
Contract
Cover
|
|||||||
b.
|
Askredag
|
|||||||
6.
|
Reasuransi
|
|||||||
a.
|
Reasuransi
Askred
|
|||||||
b.
|
Reasuransi
Kerugian/Umum
|
|||||||
c.
|
Facultative
Surety Bond
|
|||||||
d.
|
Facultative
KBG
|
|||||||
e.
|
Treaty
Surety Bond
|
|||||||
f.
|
Facultative
Askred
|
|||||||
g.
|
Treaty
Askred
|
|||||||
3.6. Tahap Penghitungan Tarif Dasar Premi
Dalam penghitungan nilai komponen tarif premi ini digunakan gabungan metode
penghitungan atau modifikasi rumus-rumus (modified method) seperti di atas agar
dapat sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan perusahaan.
Penentuan tarif premi dasar dapat berupa satu titik (one point) atau
interval, namun lebih baik dalam bentuk
interval agar dapat fleksibel dalam memutuskan tarif dasar mana yang akan
dipilih. Ada beberapa cara untuk menentukan dasar pembentukan interval antara
lain adalah menggunakan indikator NPG dan loss
ratio dari masing-masing jenis
produk. Pada penghitungan berikut ini akan diuraikan metode penetapan one point
tarif dasar premi yang berdasarkan indikator
NPG. Formulasi yang digunakan dalam menghitung tarif dasar premi ini
disebut sebagai financially weigthed
risk method*) , yaitu suatu metode penghitungan tarif premium
dengan menggunakan suatu ukuran resiko yang tertimbang dengan dasar indikator
keuangan yang relevan dari suatu jenis produk asuransi dan penjaminan kredit. Metode
ini merupakan metode baru yang dikembangkan secara mandiri berdasarkan
pertimbangan dan kaidah-kaidah ilmiah serta praktek bisnis sehingga memudahkan
dalam mengaplikasikannya.
Dalam metode ini, apabila ada kesulitan dalam menelusuri penggunaan premi
secara finansial atau keterbatasan data untuk membiayai kegiatan bisnis seperti
biaya overhead, biaya pemasaran, maintenace cost, dan lainnya, maka
dilakukan pendekatan atau estimasi. Metode estimasi ini menggunakan data historis laporan keuangan
dengan memperhatikan nilai NPG atau resiko (klaim) untuk masing-masing jenis
produk asuransi/penjaminan kredit yang
dihitung dengan beberapa tahapan yaitu:
1. Tentukan andil (share) klaim dari
masing-masing jenis produk asuransi/penjaminan kredit secara proporsional dalam
bentuk persentase (%) selama periode tertentu.
...............................................................
(vii)
Keterangan:
S i = Andil
klaim jenis produk asuransi/penjaminan kredit
ke i pada periode n
C i = Nilai klaim jenis produk
asuransi/penjaminan kredit ke-i pada periode n
Penggunaan klaim sebagai dasar untuk menghitung andil ini adalah bahwa jika
suatu produk asuransi/penjaminan kredit mengalami default (wanprestasi) dan
timbul klaim maka akan lebih banyak membutuhkan biaya dibandingkan dengan jenis
produk yang tidak banyak mengalami klaim. Data NPG per jenis produk juga dapat
digunakan untuk memperoleh andil tersebut karena NPG dan klaim memiliki pola
yang sama dalam menggambarkan kebutuhan biaya suatu produk karena terjadi
default. Periodisasi yang digunakan
dalam menghitung andil ini dapat tahunan atau bulanan sesuai dengan
ketersediaan data yang ada. Dengan demikian, data klaim tahunan untuk
masing-masing jenis produk dibutuhkan yang kemudian dikumulatifkan sehingga
memperoleh nilai total klaim dari seluruh jenis produk.
2. Setelah menentukan andil klaim masing-masing jenis produk, maka langkah
selanjutnya adalah menghitung nilai masing-masing biaya secara finansial dengan
cara mengalikan andil tersebut dengan rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk
membiayai variabel determinan premi yang ada dalam laporan keuangan dalam
periode tertentu. Data laporan keuangan yang digunakan adalah rata-rata dari
biaya-biaya tersebut selama periode tertentu untuk memperoleh pola besaran
biaya dalam waktu tertentu. Untuk menghitung bobot tersebut digunakan rumus dibawah
ini :
.........................................................................
(viii)
Keterangan:
W
nit = Nilai jenis produk ke-i dari biaya
variabel determinan ke t yang tertimbang dengan klaim pada periode n
E
nit = Biaya variabel determinan/komponen tarif
premi ke-t untuk jenis produk ke-i pada periode n
S
ni = Andil (share) klaim jenis produk ke-i
pada periode n
Penghitungan bobot untuk masing-masing
akun biaya pembentuk premi ini digunakan untuk mengetahui struktur biaya (cost structure) dari variabel determinan tersebut sehingga
dapat mengetahui pola besaran biaya yang dikeluarkan untuk masing-masing jenis
produk berdasarkan klaim yang dibayar.
3. Menghitung struktur biaya (WC it)
(cost structure) yang tertimbang dengan NPG masing-masing jenis kredit/produk.
Sebelumnya menghitung NPG dari masing-masing jenis produk. Tujuan penghitungan
struktur biaya yang tertimbang ini adalah agar struktur biaya tersebut dapat
mengadopsi resiko yang timbul dari jenis produk sehingga lebih realistik dengan
pengalaman resiko dari produk tersebut.
....................................................(ix)
Kemudian mengalikan NPG ini
dengan nilai biaya yang telah di bobot
...............................................(x)
Dimana:
NPG ni = Non
Performance Guarantee jenis produk I periode n
W
nit = Nilai jenis produk ke-i dari biaya variabel
determinan ke t yang tertimbang pada periode n
WC
nit = Nilai jenis produk ke-i dari variabel
determinan ke-t yang tertimbang dengan NPG
periode n
4.
Menjumlahkan nilai WC nit diatas dengan nilai NPG masing-masing jenis
produk tersebut sehingga diperoleh suatu total komponen biaya yang tertimbang
dari komponen tarif premi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar biaya
komponen tarif premi diatas dapat menyerap resiko yang digambarkan dengan
indikator NPG. Dengan demikian, formulasi ini memberikan safe line yang jelas agar penetapan tarif premi dasar sudah
mencakup biaya-biaya komponen tarif premi yang telah disesuaikan dengan resiko
yang akan dialami oleh jenis produk asuransi dan penjaminan kredit sehingga tidak
mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan jika terjadi wan prestasi
(default). Nilai
ini dapat disebut sebagai Biaya (Cost) yang sudah disesuaikan (Cost adjusted).
.......................................(xi)
dimana:
C (adjusted)it = Biaya jenis produk i pada variabel determinan
t yang telah
disesuaikan.
5. Menghitung Rata-rata Cost (C (adjusted)i)
yang disesuaikan dengan resiko (NPG) yang dirumuskan seperti pada rumus dibawah
ini:
............................................. (xii)
Dimana:
= Rata-rata
Cost (adjusted)i yang tertimbang untuk
jenis
produk
i
p = Banyaknya
variabel determinan tarif premi/komponen tarif
premi
Contoh Penghitungan
Tarif Dasar Premi.
1. Berdasarkan Expert
adjusment
Misal (menggunakan
angka data fiktip) dalam memasarkan produk asuransi, jumlah nilai plafond
kredit yang diasuransikan adalah sebesar Rp. 100 juta dengan tarif premi yang
biasa diterapkan adalah 1,3 %. Maka nilai premi yang diperoleh dalam bentuk
rupiah adalah 1,3 % X Rp. 100 juta adalah Rp. 1,3 juta.
Premi sebesar
Rp. 1,3 juta itu, menurut pengalaman dan pendapat para pakar
asuransi/penjaminan kredit atau praktisi, ukuran atau nilai yang digunakan
untuk membiaya variabel :
1. Cadangan klaim = 15 % atau 15 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 195.000,-
2.
Biaya
reassurance = 10 % ate 10 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 130.000,-
3. Biaya pemasaran = 25 % atau 25 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 325.000,-
4.
Maintenance
cost = 10 % atau 10 % X Rp. 1,3 juta =
Rp. 130.000,-
5. Komisi sebesar 10 % atau 10 % X Rp. 1,3 juta = Rp. 130.000,-
6.
Overhead
cost = 10 % atau 10 % X Rp. 1,3 juta =
Rp. 130.000,-
7.
Profit
loading = 20 % atau 20 % X Rp. 1,3 juta
= Rp. 260.000,-
Untuk mengkonversikan
nilai variabel determinan diatas dalam bentuk persentase dapat dihitung dengan
cara:
1.
Cadangan resiko = Rp. 195.000,- atau 1,3 % X (195.000/1.300.000) = 0,195 %
2.
Biaya
reasuransi = Rp. 130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
3. Biaya pemasaran = Rp. 325.000,- atau
1,3 % X (325.000/1.300.000) = 0,325 %
4.
Maintenane
cost = Rp. 130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
5. Komisi = Rp.130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
6.
Overhead
cost = Rp. 130.000,- atau 1,3 % X (130.000/1.300.000) = 0,13 %
7.
Profit
loading = Rp. 260.000,- atau 1,3 % X (260.000/1.300.000) =
0,26 %
Dengan demikian,
maka secara keseluruhan nilai variable dalam formula diatas menjadi:
1,3 %
= 0,195 %+ 0,13 % + 0,325 % + 0,13 % + 0,13 % + 0,13 % + 0,26 %
2. Financially
Weigthed Risk Method
Penghitungan tarif premi dengan metode ini
merupakan gabungan dari metode expert adjustment dan statistical approach. Hal ini dilakukan karena selain menggunakan
data historis yang berkaitan dengan perkembangan resiko suatu produk dan
indicator keuangan, adakalanya diperlukan suatu adjustment atau pertimbangan
dari para pakar asuransi dan penjaminan kredit agar tarif tersebut lebih
realistic berdasarkan pengalaman bisnis.
Dalam formulasi tersebut (nomor formula (vii)
sampai dengan (xiii)) diharapkan memperoleh suatu tariff dasar premi yang telah
mengadopsi biaya komponen tarif premi dan resiko yang telah terjadi.
Apabila berdasarkan data historis ditemukan
nilai NPG yang sangat besar maka perlu dilakukan suatu treatment yang dapat menjadikan tarif premi nanti lebih kompetitif
dan menguntungkan dengan jalan merubah periodesasi data NPG atau disesuaikan
dengan tarif premi pasar serta kondisi ekonomi makro yang berlaku.
Maksud metode
ini adalah menentukan suatu nilai dimana tarif premi tersebut dapat membiayai
resiko dan variabe biaya yang digunakan dalam memproduksi jasa asuransi dan
penjaminan kredit untuk masing-masing jenis produk. Dengan demikian, formula financially weigthed risk method ini dapat secara ringkas di gambarkan sebagai berikut:
Tarif dasar premi (P)
= variabel resiko + variabel biaya
................................(xiii)
Atau
Atau
Dimana;
Variabel
resiko = NPG atau loss ratio
Variabel biaya = f(CR)
+ f(p) + f(mc) + f(k) + f(r) + f(OC) + f(л)
Tahapan
penghitungan dengan metode Financially Weigthed Risk dengan menggunakan data fiktif sebagai contoh adalah sebagai berikut:
I. Menghitung nilai variabel determinan yang diperoleh dari laporan keuangan
selama periode tertentu. Laporan keuangan yang digunakan ada dua cara yaitu di
pilih laporan keuangan dengan predikat minimal ”sehat” pada suatu periode
tertentu atau merata-ratakan nilai
laporan keuangan tersebut sesuai dengan jangka waktu penutupan produk asuransi
dan penjaminan kredit yang paling lama agar dapat mencakup klaim yang terjadi.
Periode yang digunakan dalam penghitungan tarif premi ini adalah tahun 2002 –
2006, kemudian hitung rata-ratanya seperti pada worksheet dibawah ini:
Worksheet A
II. Pada worksheet A, kelompokan
akun-akun yang termasuk variabel determinan tarif premi/komponen tarif premi
seperti pada worksheet B di bawah ini. Untuk variabel cadangan klaim/resiko,
burning cost, dan biaya reasuransi, apabila tidak ada nilainya dalam laporan keuangan,
maka dapat diestimasikan dengan cara:
a. Variabel cadangan klaim/resiko (CD) untuk masing-masing jenis produk,
diestimasi dengan menghitung:
Contoh: diketahui (nilai klaim /
plafond kredit) variabel cadangan resiko/klaim
ditetapkan berdasarkan pendapat pakar asuransi & penjaminan kredit adalah 0,15, maka nilai CD est adalah 0,15 X
206.078 = 30.911,68.
Pengertian total pendapatan disini
adalah nilai total pendapatan yang diperoleh dari hasil laporan keuangan seperti yang tercantum pada
worksheet A diatas.
b. Variabel biaya reasuransi dan maintenance
cost (mc) dapat diestimasi dengan cara mengalikan factor pengali (multiplier factor) yang berasal dari
data empiris atau expert
adjusment dengan nilai total pendapatan yang ada di laporan keuangan.
Nilai variabel mc dan
biaya reasuransi ini idealnya dihitung secara akuntansi dari indikator keuangan
yang ada. Seandainya ada keterbatasan dalam memperoleh data
tersebut dari laporan keuangan, maka nilai kedua variabel tersebut dilakukan
dengan pendekatan (estimasi) dari pendapat para pakar (expert adjustment) untuk
menentukan berapa besar persentase pengeluaran untuk kedua variabel tersebut terhadap total pendapatan.
Worksheet B.
Pada worksheet B diatas adalah contoh penghitungan tariff untuk jenis
produk Jaminan Pelaksanaan pada Surety
Bond dengan nilai NPGnya adalah 1,20 %. Secara lengkap tahapan ini dapat
dilihat pada lampiran.
III.
Hitung
W nit, WC it, dan C (adjusted)it seperti yang terlihat pada worksheet B
diatas.
Contoh: Nilai Sni
adalah andil klaim produk asuransi & penjaminan kredit ke I pada periode n.
Untuk melihat penghitungan Sni digunakan suatu contoh pada produk
jaminan pelaksanaan Surety Bond seperti tertera pada worksheet B diatas, dan nilai
Sni untuk produk tersebut adalah 18,07. maka untuk menghitung Wnit untuk
variable cadangan resiko/klaim adalah
Dan
Dimana
E nit = Biaya variabel determinan/komponen tarif
premi ke-t untuk jenis produk ke-i pada periode n
Misal untuk biaya variabel cadangan resiko (E nit ) seperti pada
contoh worksheet B di atas adalah 30.911,68
Sehingga
= 18,07 X 30.911,68 = 5.585,65
Sedangkan untuk menghitung WC nit
cadangan resiko/klaim adalah
= (1,20 X 5.585,65)/42.827,10 = 0,1559538
Karena WCit menggunakan data NPG, maka pada penghitungan diatas
diasumsikan nilai NPG suatu jenis produk berdasarkan data empiris adalah 1,20 %.
Setelah itu
menghitung Biaya (Cost) yang sudah disesuaikan
(Cost adjusted) (C (adjusted)it ) dengan cara menambahkan nilai NPG dengan WC it. Contoh menghitung C (adjusted)it untuk variabel resiko/klaim seperti
pada worksheet B adalah
= NPG i + WC nit
(cadangan resiko) = 1,20 + 0,1559538 = 1,35
Kemudian menghitung Total Cost (TC (adjusted)i) yang disesuaikan
dengan resiko (NPG) seluruh variable determinan seperti terlihat pada worksheet
B diatas yang bernilai 9,47. setelah itu,
hitunglah rata-rata cost (C (adjusted)it)
seperti pada worksheet B dan diperoleh angka sebesar 1,35.
Dengan demikian, tarif dasar premi
yang kompetitip dan menguntungkan adalah ekuivalen dengan Rata-rata Cost (C (adjusted)i) yang
disesuaikan dengan resiko (NPG). Untuk menentukan nilai variabel biaya dapat
dilakukan dengan cara:
Dimana jumlah variabel adalah
7, (p=7), maka
Rata-rata Cos(C (adjusted)I
) = (C (adjusted)it CD
+ C (adjusted)it Reas + C (adjusted)it MC + C (adjusted)it
BP + C (adjusted)it OHP + C (adjusted)it Profit + C (adjusted)it
Komisi)/7 = (1,35 + 1,32+1,20 + 1,22 + 1,51 + 1,65 + 1,22 )/7 = 1,35
Jadi tariff dasar premi di atas adalah 1,35
sebagai rata-rata C (adjusted)I
Dengan demikian, untuk menentukan variable biaya seperti pada rumus (x) di atas adalah
= NPG + variabel biaya = rata-rata NPG (adj) = tarif
premi
= 1,20 % + variabel biaya = 1,35
Maka nilai variabel biayanya adalah
Nilai variabel
biaya =
1,35 – 1,20 = 0,15
Aplikasi dari metode penghitungan tarif dasar premi dengan metode Financially Weigthed Risk Method dapat
dilihat pada lampiran makalah ini.
3.7. Kebijakan Penentuan Akhir Tarif Dasar Premi
Tarif dasar premi yang digunakan untuk memasarkan produk asuransi dan
penjaminan kredit pada akhirnya harus melihat tarif premi pasar/struktur pasar
industri jasa, karakteristik produk, karakteristik bisnis dan variabel ekonomi yang relevan ( seperti inflasi &
suku bunga). Ada beberapa skenario yang akan muncul dari hasil penghitungan
tarif dasar premi yang menggunakan data empiris tersebut yaitu:
1. Skenario Pertama, jika berdasarkan data empiris NPG terekam bahwa nilai NPG-nya relatif
tinggi dan ketika digunakan sebagai dasar penghitungan tarif dasar premi
ternyata menghasilkan tarif premi yang tinggi dan tidak kompetitif, maka perlu
dilakukan penyesuaian kembali dengan jalan:
a. Jika struktur pasar produknya adalah persaingan, maka tarif premi tersebut
disesuaikan dengan tarif premi pasar namun masih dianggap menguntungkan
perusahaan.
b. Jika struktur pasarnya monopolistik, maka gunakan hasil penghitungan tarif
dasar premi tersebut dengan melihat
kemampuan debitur/konsumen produk asuransi dan penjaminan kredit serta
keuntungan perusahaan.
2. Skenario kedua, seandainya berdasarkan data empiris NPG menghasilkan tarif dasar premi
paling rendah dibandingkan tarif premi pasar sebagai akibat dari kebijakan
manajemen resiko yang baik, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian dengan
memperhatikan tarif premi pesaing dan keuntungan yang akan diperoleh oleh
perusahaan.
3.8. Monitoring dan Evaluasi Tarif Dasar Premi
Tarif dasar premi seperti halnya harga produk perdagangan lainnya di pasaran cenderung mengalami
perkembangan yang fluktuatif sesuai dengan pergerakan indikator ekonomi yang dinamis, kondisi permintaan masyarakat,
dan perilaku dari para industri pesaing yang memasarkan bisnis asuransi &
penjaminan kredit yang sejenis. Untuk menyesuaikan pergerakan tarif dasar premi
yang dinamis di pasar tersebut, perlu dilakukan suatu kegiatan monitoring dan evaluasi
tarif dasar premi secara rutin pada periode tertentu. Kegiatan monitoring dan evaluasi
tarif dasar premi harus di dukung dengan instrumen informasi dan data yang
relevan dan up to date sehingga
penentuan kembali tarif dasar premi tersebut tetap memiliki asas kompetitif dan
menguntungkan. Kebutuhan data tentang data tarif premi yang berlaku di pasar,
indikator ekonomi, dan potensi pasar sangat diperlukan sebagai dasar melakukan
evaluasi tarif disamping ada kegiatan marketing research yang memadai.
Daftar Pustaka
Harrington &
Niehaus. 2003; Risk Management & Insurance. 2 nd Edition. Singapore; McGraw-Hill Book Co.
Nelson Henwood,
Caroline Breipohl and Richard Beauchamp, Nov 2002: Profit Loadings in General Insurance Pricing (A Critical Assessment of
Approaches). New Zealand Society of Actuaries Conference November 2002